Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth J. Lambila, SH. MH berkomitmen akan menghindari praktek curang dalam upaya penegakan hukum di daerah tersebut.
Pernyataan tegas kejari yang baru bertugas sebulan lebih di TTU ini, disampaikan dalam jumpa pers bersama wartawan usai pelaksanaan upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih di kabupaten Timor Tengah Utara.
“Saya dan seluruh jaksa juga seluruh staf yang ada kejaksaan TTU berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa ada tendensi-tendensi yang sifatnya negatif” kata Roberth.
Lebih lanjut tegasnya, kami juga berkomitmen untuk menghindari praktek-praktek curang dan praktek-praktek menyimpang dalam penegakan hukum.
Ia menambahkan, sejak awal bertugas sebagai kejari di TTU dirinya akan berusaha menjadi role mode sekaligus menjadi contoh bagi seluruh bawahannya.
Ia juga tekankan bahwa, kami tidak akan melakukan praktek-praktek curang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
“Saya sudah perintahkan kepada bawahan-bawahan saya agar jangan terlibat dalam permainan-permainan proyek. Jangan ada titip-titip proyek di pemerintah. Jangan melakukan intervensi terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kita akan ada di luar zona itu, sehingga kita bisa menjadi pengawas yang baik, karena jika kita ada di dalam maka belum tentu kita akan menjalankan pengawasan dengan baik” ungkapnya tegas.
Roberth berharap agar semua elemen memberi kesempatan dan mendukung kejaksaan dalam menegakan keadilan di wilayah kabupaten TTU.
“Keadilan itu adalah barang gratis. Jangan pengaruhi kami dengan pemberian-pemberian dan janji-janji yang dapat merusak integritas kami. Biarkanlah kami memberikan pelayanan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat sesuai dengan hati nurani kami” tutupnya. (YA01)