Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Moh. Mukhson, SH.SIK.MH bersama Kepala Jasa raharja kabupaten TTU, Rohma Donny pada selasa (15/2/2022) menyerahkan santunan duka untuk salah satu keluarga korban Lakalantas di Korea, RT 08, RW 03, Desa Oenak, kecamatan Noemuti, kabupaten TTU.
Penyerahan dana santunan ini, sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 12 Februari 2022, di jalan Trans Timor Noemuti, tepatnya di Depan SDK Oenak, Kec. Noemuti, Kab. TTU yang mengakibatkan korban Febriani Grasela Salem (15 tahun), salah seorang pelajar kelas IX di SMPN Naiola, meninggal dunia.
Santunan berupa uang tunai 50 juta rupiah dan bingkisan tersebut diterima secara langsung oleh Ibu kandung korban Magdalena Manane.
Kapolres Moh. Mukhson, pada kesempatan tersebut memberi ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar keluarga dapat menerima dan mengikhlaskan kematian Grasela sebagai kehendak Sang Pencipta.
Iapun meminta agar keluarga dapat mengambil pelajaran dan memetik hikmah dari kejadian tersebut.
Moh. Mukhson juga menghimbau warga, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, selalu patuh terhadap aturan berlalulintas serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.
Sementara itu, Kepala Jasa raharja kabupaten TTU Rohma Donny mengatakan, dana santunan jasa raharja yang diberikan berasal dari pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat.
Rohma berharap, semoga dana santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi