<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<figure id="attachment_323975" aria-describedby="caption-attachment-323975" style="width: 800px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://www.savanaparadise.com/wp-content/uploads/2018/12/kapolda-NTT.jpg"><img class="size-full wp-image-323975" src="http://www.savanaparadise.com/wp-content/uploads/2018/12/kapolda-NTT.jpg" alt="" width="800" height="450" /></a><figcaption id="caption-attachment-323975" class="wp-caption-text">Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman</figcaption></figure>
<p>Kupang, Savanaparadise.com,- Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman membenarkan 18 mahasiswa asal Papua yang kuliah di Kota Kupang. Penangkapan itu dilakukan oleh aparat Polres Kupang Kota, Sabtu, pada 30 November 2018 malam.</p>
<p>Kapolda mengatakan 18 mahasiswa tersebut tidak ditahan namun hanya dilakukan pemeriksaan selama 24. Setelah pemeriksaan kata Kapolda 18 mahasiswa itu dilepas kembali.</p>
<p>“ Belum ditahan, kita punya waktu 24 jam untuk pemeriksaan, tapi sudah dikembalikan selesai pemeriksaan kemarin malam, ( Sabtu, 01/12/18 malam-red),” kata Kapolda kepada SP, Minggu, 03/12/18 malam.</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Namun kapolda Erzman enggan menjelaskan ihwal penangkapan 18 mahasiswa asal Papua yang hendak merayakan ulang Kemerdekaan Papua ini.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya 18 Mahasisawa yang merupakan Aktivis pembebasan Papua Barat yang ditangkap pihak kepolisan Resort Kupang Kota sudah dibebaskan. pembebasan itu dilakukan pada hari Sabtu, 01/12/18 sekitar pukul 22.00 Wita. salah satu aktivis lingkar Studi Demokrasi Asal Papua Barat, Al mengatakan rekan-rekannya sudah dibebaskan setelah menandatangani sebuah surat pernyataan.</p>
<p>“ Bung kawan-kawan saya sudah bebas pada hari sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Al ketika dihubungi SP, Minggu, 02 Desember 2018.</p>
<p>AL mengatakan 18 Aktivis pembebasan Papua Barat dibebaskan secara terpisah-pisah. Para aktivis tersebut kata AL selama pemeriksaan mengaku diintimidasi oleh para penyidik. Beberapa dianataranya mendapat kontak fisik selama pemeriksaan.</p>
<p>“ Mereka dituduh melakukan makar, separatis, subversif dengan landasan yang mereka gunakan adalah KUHP pasal 106,” kata AL.</p>
<p>Al menjelaskan polisi melepaskan belasan aktivis dengan membuat surat pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian. Setelah surat pernyataan ditanda tangani, belasan aktivis itu dilepas secara terpisah.(SP)
</p>
