Site icon savanaparadise.com

Kajari TTU Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Wartawan FN

FN, Wartawan Fakta Hukum (Foto: Istimewa)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Kepala Kejaksaan Negeri &lpar;Kajari&rpar; Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar;&comma; Robert Lambila&comma; SH&comma; MH dan 12 orang jaksa yang menjadi kroni-kroninya alias anak buahnya diduga telah melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap Wartawan Fakta Hukum -NTT&comma; FN dengan cara memanggilnya sebanyak 6 kali namun hanya 2 kali mendapat surat panggilan&period; HP wartawan FN disita tanpa Surat Perintah Pengadilan&period; Berita-berita FN tentang kasus Embung Nifuboke yang ditulisnya&comma; diprint jaksa penyidik dan mempertanyakan berita-berita tersebut dalam pemeriksaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wartawan FN juga dipaksa mengakui&sol;melihat adanya transaksi&sol;pemberian&sol;transfer uang&period; Ia juga mengaku diperiksa dalam ruang yang dijaga oleh 13 orang jaksa&period; Ia juga dikawal ketat bak buronan&sol;penjahat kelas kakap saat ke kamar mandi&period; Wartawan FN juga tidak diizinkan membeli rokok dan makan&sol;minum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Demikian diungkapkan Wartawan FN kepada wartawan di Kupang&comma; Kamis-Jumat &lpar;9-10&sol;3&sol;23&rpar;&period; Menurutnya&comma; Ia merasa tertekan&comma; terintimidasi dan dikriminalisasi oleh Kajari TTU&comma; Robert Lambila dan anak buahnya&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya sebagai jurnalis FH-NTT&comma; saya merasa dalam hati kok setiap kali saya tulis berita terkait proyek di kabupaten TTU&comma; saya dipanggil dan diperiksa terkait pemberitaan&period; Saya merasa ketakutan juga dan saya diintimidasi habis-habisan&period; Ini yang membuat saya kecewa karena menghalang-halang kebebasan pers&period; Saya merasa dikriminalisasi&comma;” ungkap FN&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wartawan FN menjelaskan bahwa Sejak tanggal 10 Februari 2023&comma; ia merasa diintimidasi dan ditekan&sol;dipaksa oleh Kajari Lambila dan anak buahnya&comma; antara lain Kasi Pidsus&comma; Andrew Keya dan Kasi Intel&comma; Hendrik Tiip&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Sejauh ini saya memang ditekan habis-habisan&period; Kalau saya muat berita atau mereka baca berita yang saya buat&comma; mereka langsung panggil saya untuk menghadap&period; Mereka bilang&comma; Adik sudah tidak usah tulis berita&period; Adik masih muda&period; Urus ko nikah&period; Supaya ini masalah selesai ko adik bisa urus yang lain-lain&period; Mereka tekan saya supaya jangan buat berita dan jangan bagikan berita yang ada&comma;” bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>FN juga membantah pernyataan Kajari Lambila bahwa dirinya diperiksa sebagai anggota Araksi &OpenCurlyDoubleQuote;Kalau saya dipanggil sebagai anggota Araksi&comma; kenapa ID Card Pers saya diminta dan di copy&quest; Kenapa mereka print berita-berita saya lalu tanya dan minta penjelasan saya tentang berita terkait Embung Nifuboke&quest;” kritiknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut FN&comma; ia telah menjadi wartawan FH-NTT sekitar 3 tahun&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya menjadi anggota Araksi TTU&comma; sebagai Wakil Ketua Bidang Media sudah 4 bulan&period; Tugas saya hanya sebatas publikasi media saat ada jumpa&sol;pernyataan pers Araksi&period; Tidak lebih dari itu&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Wartawan FN&comma; Ia dipanggil sebanyak 6 kali&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya dipanggil 6 kali&period; Tiga kali diambil Berita Acara Pemeriksaan &lpar;BAP&rpar;&period; Tapi hanya di kasih 2 surat panggilan&period; Surat panggilan tanggal 10 Februari 2023 baru dikasih untuk ditanda tangani tanggal 21 Februari 2923 &lpar;11 hari kemudian&comma; red&rpar;&period; Sedangkan surat panggilan kedua&comma; untuk pemeriksaan tanggal 20 Februari 2023&comma; di kasih pada tanggal 19 Februari 2023&period; Sementara pemeriksaan tanggal 11 tanpa surat panggilan&period; Selain itu&comma; saya juga di panggil pertelepon tidak untuk untuk ditanya-tanya dan disuruh untuk tidak buat berita terkait dugaan korupsi Embung Nifubije dan proses pemeriksaan saya oleh Kejari TTU&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemeriksaan pertama&comma; jelas wartawan FN dilakukan pada tanggal 10 Februari 2023&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Itu tanpa surat panggilan&period; Awalnya&comma; saya dan Ketua Araksi TTU&comma; CB diminta Kasi Intel Kejari TTU&comma; Hendrik Tiip untuk minum kopi&period; Kami bertemu di rumah makan di samping kantor Bank NTT&period; CB minum kopi dan saya makan&period; Kasi Intel bilang saat itu&comma; makan banyak adik karena nanti kita lama&period; Kemudian kami ke kantor Kejari&comma; saya diarahkan untuk duduk di ruang tunggu &comma; selama 3 menit&period; Ketua Araksi TTU&comma; CB diminta tinggalkan HP dan ikut dengan Kasi Intel Hendrik Tiip ke ruangan&comma;” bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kemudian&comma; lanjut FN&comma; datang Kajari TTU&comma; Roberth Jimmy Lambila mengatakan&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Lu wartawan ikut saya ke ruangan&period; Itu dekitar pukul 14&period;00 Wita&period; Setelah saya tiba di ruanganya&comma; saya ditanyai terkait dengan Embung Nifuboke TTU yang sementara bermasalah sebab pengerjaannya tidak sesuai dengan mekanisme&period; Lalu saya menjawab&comma; sesuai dengan hasil observasi saya di lapangan bahwa terkait Embung tersebut memang benar tak ada asas manfaat sebab Embung Nifuboke yang di bangun dengan uang negara Mubasir&comma; tidak ada airnya&period; Saya jelaskan kalau pun ada air itu ditarik dari Kali Oeluan&period; Kajari Robert mengatakan adik mengaku saja karena target kami AB &lpar;Ketua Arajsi NTT&comma; red&rpar; dan HT &lpar;Pengusaha asal TTU&comma; red&rpar;&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lalu&comma; lanjut wartawan FN&comma; Kajari TTU menyuruh salah satu penyidiknya untuk mengarahkannya ke ruang sebelah untuk dimintai keterangan terkait dengan Embung Nifuboke&period; Saat itu&comma; FN diperiksa hingga jam 1 malam&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya didesak habis-habisan untuk mengakui pertanyaan mereka bahwa saya melihat pemberian uang dari Kontraktor Pelaksana Embung Nifuboke&comma; MT &lpar;Direktur CV&period; Gratia&rpar; kepada Ketua Araksi TTU&period; Tapi saya bilang saya tidak lihat bagaimana saya bilang lihat&period; Saya diperiksa sampai jam 1 malam&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah itu&comma; menurut wartawan FN&comma; HP-nya disita dan ia dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saat itu HP saya di sita&period; Dan di Jam 1 malam itu &lpar;11&sol;2&sol;23 dini hari&comma; red&rpar;&rpar;&comma; saya dipaksa tanda tangan surat penyitaan HP&period; Saya mengatakan&comma; Hae bapak ini sudah bagaimana kok hp saya disita tanpa prosedural&quest; Lalu penyidik mengatakan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan adik pasti paham&comma;&&num;8221&semi; ujarnya menirukan perkataan Jaksa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada saat itu&comma; sekitar Jam 1&comma; wartawan FN juga dipaksa untuk menandatangani surat panggilan untuk diperiksa pada tanggal 13 Februari 2023 Pukul 09&period;00 Wita&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemeriksaan kedua&comma; lanjut FN&comma; dilakukan pada 11 Februari 2023&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saat saya masuk ke dalam ruangan Kajari pada tanggal 11 Februari 2023&comma; dibagian kanan ada 3 orang jaksa&comma; dibagian kiri 3 orang&comma; di depan Kejari TTU ada 2 orang&comma; dan 4 orang di pintu untuk jaga saya&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat itu&comma; FN mengaku kembali diintimidasi supaya ia mengakui pertanyaan mereka &lpar;terkait dugaan pemberian&sol;transaksi uang kepada CB Rp 12 Juta terkait Embung Nifuboke dan dugaan transfer uang ke AB sebesar Rp 100 Juta oleh kontraktor Jalan Nona Manis&comma; red&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Mereka tetap ajukan pertanyaan yang sama dan saya dipaksa untuk mengakui pertanyaan penyidik&period; Saya bilang&comma; saya tidak lihat itu uang Rp 12 juta yang di serahkan ke Ketua Araksi CB&period; Saya juga tidak tahu tentang Kasus jalan Nona Manis karena saya tidak pernah tulis kasus itu&period; Dan saya tidak tahu tentang uang Rp 100 juta itu&period; Tapi mereka tetap paksa saja untuk mengakui melihat uang Rp 12 juta itu dan tahu tentang transfer uang Rp 100 juta itu&comma;” beber wartawan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tapi&comma; lanjut wartawan FN&comma; ia tetap konsisten bahwa ia tidak tahu menahu tentang hal itu&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Mereka bilang&comma; adik mengaku saja&period; Adik masih muda&comma; karier masih panjang&period; Kami akan lepas adik supaya urus nikah sudah&comma;” beber FN dengan dialek khas TTU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut FN&comma; saat itu&comma; ia tidak di kasih kesempatan untuk beli rokok&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Mau beli makan juga tidak di kasih kesempatan&period; Mereka bilang kalau makan kami yang beli karena ada dana untuk itu&period; Saya ke kamar mandi saja&comma; juga di jaga ketat 2 orang jaksa&comma;” ungkap Wartawan FN&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selanjutnya&comma; pada hari ini Minggu tanggal 12 Pebruari 2023 sekitar pukul 11 00 Wita FN di didatangi oleh dua orang yang tidak kenal di rumahnya di Benpasi untuk mengintimidasinya&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Mereka pakai masker hitam dan topi&period; Saya yakin mereka dari Kejari TTU karena mereka menyampaikan kepada saya agar saya jujur dan terbuka dalam memberikan keterangan&period; Kalau tidak adik akan dijadikan sebagai tersangka&period; Mereka intimidasi saya&comma;” ungkap FN&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Merasa diperlakukan sewenang-wenang&comma; wartawan FN menulis kejadian intimidasi dan kriminalisasi tersebut dan posting di media FH-NTT&period;Com pada tanggal 12 Februari 2023&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pada Senin&comma; 13 Februari 2023 saya datang ke Kejari TTU untuk diperiksa sesuai surat panggilan&period; Namun saya tidak diperiksa tapi hanya disuruh untuk mengakui pertanyaan mereka dan disuruh untuk tidak tulis berita serta tidak membagikan berita &lpar;berita Embung Nifuboke dan proses pemeriksaan wartawan FN oleh penyidik Kejari TTU&rpar;&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada tanggal 15 Februari 2023&comma; kata FN&comma; ia dipanggil lagi oleh Kejari TTU namun tidak dibuat BAP&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Pada tanggal 19 Februari 2023&comma; saya di kasih surat panggilan untuk diperiksa besoknya&period; Pada tanggal 20 Februari 2023&comma; saya diperiksa dengan pertanyaan yang masih sama&period; Pada tanggal 21 Februari 2023&comma; saya dipanggil lagi yang ke enam kali tidak diperiksa&period; Saya disuruh tanda tangan surat panggilan untuk pemeriksaan 19 Februari 2023 &lpar;11 hari setelah diperiksa&comma; red&rpar;&comma;” bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada tanggal 21 Februari 2023&comma; saya dipanggil lagi untuk tanda tangan surat panggilan pemeriksaan tanggal 10 Februar 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p>FN mengaku kesal dan sangat kecewa karena diperlakukan secara sewenang-wenang oleh Kejari TTU dengan memeriksanya dirinya tanpa ada surat panggilan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya merasa seperti penjahat kelas kakap atau buronan negara yang mau ke kamar mandi saja saya dikawal&period; Mau beli makan dan merokok tidak di ijinkan&period; Saya dipaksa menandatangani surat pemanggilan untuk pemeriksaan tanggal 11 Februari 2023 saat tengah malam&period; Saya juga dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan HP saya jam 1 dini hari &lpar;11 Februari 2023&comma; red&rpar;&comma;” tandasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kajari TTU&comma; Robert Lambila yang dikonfirmasi tim media ini pesan WA mengatakan&comma; telah mengklarifikasi pertanyaan tim medis ini melalui jumpa pers&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Sudah saya klarifikasi lewat jumpa pers kemarin&period; Itu tidak benar&period; Yang benar justru bukti-bukti penyidikan yang bersangkutan bekerja sama dengan beberapa orang lain untuk memeras orang yang diberitakan&period; Sudah saya limpahlan ke pengadilan&comma; nanti ikuti saja faktanya dipersidangan&period; makasih kaka&comma;” tulisnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait penyitaan HP wartawan FN&comma; Kajari Lambila mengatakan telas ada surat perintah penyitaan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami sita HP-nya sudah ada surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan dan sudah ada persetujian pengadilan&period; Semuanya sudah sesuai SOP&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Robert Lambila&comma; hari Senin&comma; 13 Maret 2023&comma; ia berencana menyerahkan berkas dugaan pemerasan ke Polres TTU&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya rencana serahkan kasus pemerasanya bersama seorang berinisial C&period;B ke Polres TTU&comma;” tulisnya&period; &lpar;Savanaparadise&sol;Tim&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version