Site icon savanaparadise.com

Kadernya di Cokok Aparat Hukum, DPW Nasdem Minta DPD Ronda Buat Laporan

Foto Internet

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTT belum memberikan sikap terkait penangkapan salah kadernya oleh aparat Kejaksaan Negeri Kupang. Olafbert Arians Manafe alias Papi Manafe, anggota DPRD kabupaten Rote Ndao dari Partai NasDem, Senin (7/10/2019) sekira pukul 12.30 Wita, dieksekusi oleh tim dari Kejari Kota Kupang.

Ketua DPW Nasdem NTT, Raymundus Sau Fernandez ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem kabupaten Rote Ndao.

“Selanjutnya kita akan bicarakan di tingkat partai,” ujar Raymundus lewat lesan singkat telepon selulernya, Selasa, 08/10/19.

Raymundus mengatakan pihaknya akan segera menentukan sikap setelah mendapat laporan resmi dari DPD Nasdem Rote Ndao.

Ketika ditanya mengenai sanksi terhadap kader yang berzinah dengan wanita yang bukan istrinya, Raymundus mengatakan hal itu akan diputuskan dalam rapat bersama pengurus DPW setelah mendapat laporan secara resmi.

“Nanti setelah rapat saya akan kabarkan,” pungkas Raymundus.

Diberitakan sebelumnya Eksekusi terhadapa Papi Manafe didasarkan pada putusan Pengadilan Tinggi Kupang tanggal 6 Agustus 2019, dimana menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan terkait kasus perzinahan bersama YD, perempuan yang berstatus istri orang.

Papi dieksekusi di sebuah rumah makan di Jalan W. J. Lalamentik, persis di samping kantor pusat Bank NTT. Proses eksekusi sempat membuat pengunjung rumah makan yang saat itu sedang ramai menjadi sedikit heboh.

Meski demikian, proses eksekusi berjalan lancar karena Papi Manafe sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang menjemputnya. Papi kemudian langsung diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Penfui.(SP)

 

Exit mobile version