Site icon savanaparadise.com

Kabupaten TTU Keluar Dari Daerah tertinggal

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kepemimpinan Raymundus Sau Fernandez dan Alosius Kobes (Dubes) terus menunjukkan kinerja yang membanggakan. Betapa tidak Bupati dan Wakil Bupati TTU ini sukses membawa Kabupaten TTU keluar sebagai daerah tertinggal.

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez kepada SP mengatakan Status  TTU sebagai salah satu kabupaten tertinggal di NTT sudah dicabut oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Ia mengatakan mengatakan pelepasan status daerah tertinggal karena keberhasilan Program Sari tani dan padat karya pangan menuju pensiun petani. Lanjutnya keberhasilan itu juga karena kerja sama dan kolborasi semua pihak yang ada di TTU.

“ Oleh Kemendes sudah mencabut kabupaten TTU dari status daerah tertinggal. Di NTT selain TTU ada kabupaten Ende, Manggarai, Nagekeo dan Manggarai Barat,” kata Raymunduz kepada SP ketika ditemui dikupang.

Ia mengatakan keberhasilan itu merupakan pengakuan atas kredibilitas dan kapasitas pemerintah dalam melakukan akselerasi pembangunan di TTU. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat kata dia telah membuahkan hasil yang membanggakan.

“ Saya memang punya target untuk membawa  TTU keluar dari kabupaten tertinggal. Angka kemiskinan juga sudah menurun melalui berbagai program strategis bagi masyarakat,” kata Raymundus yang juga ketua DPW Nasdem NTT ini.

Ia menjelaskan dalam rangka pemenuhan  kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah daerah melaksanakan berbagai macam program yakni program padat karya pangan (PKP), yakni peningkatan hasil produksi pertanian, program desa mandiri cinta petani (Sari Tani) yang difokuskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan program bedah rumah tidak layak huni (Berarti), yakni memberikan bantuan rumah kepada masyarakat.

“Kalau tiga program utama itu dilakukan dengan tuntas sampai di semua desa, maka fokus masyarakat tidak lagi pada tiga kebutuhan pokok makan, pakai, dan tinggal. Tapi, masyarakat akan lebih fokus untuk pengembangan usaha dalam meningkatkan pendapatan ekonominya,” jelasnya.

Ia berharap, pencabutan status daerah tertinggal oleh Kemendes PDTT memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak negatif yang akan dialami, yakni berkurangnya alokasi dana dari pemerintah pusat untuk penanganan daerah tertinggal.(SP/EK)

Exit mobile version