Menia,Savanaparadise.com,- Komisi Pemilhan Umum ( KPU) Kabupaten Sabu Raijua melakukan uji Publik terhadap penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula penginapan Manna, Kelurahan Mebba, kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (07/12/2022) tersebut, dibuka pula ruang dialog bagi peserta untuk mengajukan berbagai macam pertanyaan, usul dan saran.
Menariknya, salah satu yang mewakili tokoh muda, Jefrison Fernando S. IP ketika dimintai komentarnya, malahan menyoroti soal penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Jefrison menyebutkan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 akan menghasilkan anggota DPRD yang kurang profesional karena keterpilihan mereka ditentukan hanya semata-mata berdasarkan kuantitatif bukan berdasarkan kualitas.
Demi memenuhi kebutuhan calon anggota legislatif sebagai salah satu prasyarat untuk mengikuti Pemilu, kritik Jefrison, hampir setiap partai politik merekrut para calon legislatif ini tanpa dilihat latar belakangnya, apakah calon tersebut memiliki pengetahuan dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaran.
Akan tetapi malah sebaliknya, yang direkrut hanya karena mereka itu memiliki uang dan basis massa sehingga terpilih, namun tidak bisa berbuat apa-apa ketika sudah duduk dilembaga DPRD.
Dulu seorang filsuf ilmu politik Plato pernah mengkritisi demokrasi perwakilan, bahwa suatu negara harus dipimpin oleh orang-orang yang pintar dan memiliki ilmu pengetahuan yang cukup .
“Maka dari itu kaderisasi dalam partai politik itu sangat penting”, tegas dia.
Sebagai bahan evaluasi, Jefrison mengusulkan agar sistem proporsional terbuka dihilangkan dan kembali ke sistem proporsional tertutup, di mana partailah yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kadernya yang pas dan layak duduk di lembaga DPR.
“Inilah akan menjadi motivasi bagi partai politik untuk melakukan kaderisasi yang baik terhadap kader-kader yang sudah lama berkiprah di partai”, tandas Jafrison
Ia menambahkan sistem proporsional tertutup sudah pas karena mewakili 2 sistem rekrutmen politik yaitu rekrutmen politik murni dan rekrutmen politik merit sistem.
Dijelaskannya, rekrutmen politik murni karena rakyat akan memilih partai politik dan partai politik dan penentuan jumlah kursi tetap berpatokan pada jumlah suara dari pemilih atau rekrutmen yang mencakup hal kuantitatif
“Kenapa masuk rekrutmen politik murni disitu karena rakyat akan memilih partai politik dan penentuan jumlah kursi tetap berpatokan pada jumlah suara dari pemilih” ucapnya
Sementara rekrutmen politik merit sistem menurutnya akan tergambar ketika partai benar-benar menjalankan fungsi kaderisasi politik
“Rekrutmen politik Merit sistem ini didasarkan pada kualitas dan kemampuan seseorang sehingga melalui proporsional tertutup partai akan menjalankan fungsi kaderisasi politik dengan baik” jelasnya
Penulis: Dule Dubu