Labuan Bajo, Savanaparadise.com,- Perseroan Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Kabupaten Manggarai Barat, atas nama Yohana Natalia Olivia, Minggu, 31/03/19.
Korban Yohana (3 tahun) ditabrak mobil truk colt pengangkut pasir di kampung Pulo, desa Golo Leleng. Korban saat itu menyebrang jalan, tergilas dan meninggal dunia ditempat
Penyerahan santunan dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran, di desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang. santunan senilai Rp.50.000.000 ini diterima secara simbolis oleh alih waris, Blasius Kahim (ayah korban). Uang santunan ditransfer melalui rekening alih waris.
Penyerahan santunan dilakukan Jasa pada acara pemakaman korban. Selain penyerahan dana santunan, Theodorus Seran menyampaikan bela sungkawa dan sosialisasi pads masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya Theodorus Seran mengatakan bahwa Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang menjalankan fungsi asuransi sosial akan terus memberikan pelayanan maksimal dan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan yg terjamin sesuai UU 33 & 34 thn 1964.
” Kehadiran Jasa Raharja juga menjadi wujud nyata dari kepedulian negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehingga masyarakat perlu jugaa untuk mengetahui hak-hak ketika terjadi peristiwa laka lantas termasuk juga kewajiban seperti membayar pajak kendaraan serta setiap kejadian laka lantas dilaporkan ke pihak kepolisian,” Ujar Theodorus.
Diakhir penyampaiannya pihak keluarga duka yang diwakili orang tua korban, Blasius Kahim menyampaikan terimakasih kepada pihak Jasa Raharja.
“teruslah membatu masyarakat” kata Kahim.