Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya beserta Wakil Gubernur, Benny Litelnoni akan berkantor di gedung kantor Gubernur lama yang beralamat di Jl Basuki Rahmat, Oepura, Kupang. Kepastian ini di sampaikan Leburaya ketika memberi keterangan pers kepada wartawan, Minggu petang, 11/08, di kupang.
“ Khusus ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur karena berada pada area police line maka unutuk sementara akan dipindahkan ke Gedung pertama Kantor Gubernur NTT Jalan Basuki Rahmat”, ujar Leburaya.
Sebelum memberi keterangan pers kepada wartawan, Gubernur Dengan di dampingi oleh Sekda serta sejumlah pejabat Pemprov, memantau seluruh ruangan yang di terbakar mulai dari lantai satu, lantai dua hingga lantai tiga.
Seperti di beritakan sebelumnya, akibat kebakaran yang menimpah kantor Gubernur NTT, Sekda NTT, Frans Salem, mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan berkantor sementara di Gedung Kantor Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan (PIP2PB) yang terletak di Jalan Polisi Militer No I (sebelah timur Kantor Perwakilan DPD RI).
Penggunaan Gedung Kantor Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan sebagai kantor sementara,kata Salem, merupakan salah satu alternatif, dan keputusan tetap berada di tangan Gubernur.(Elas)