Site icon savanaparadise.com

GMNI Nilai Bupati Sumba Timur Tidak Tegas Soal Pantai Hairuaka

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Waingapu&comma; Savanaparadise&period;com&comma;-Pengukuran secara sepihak atas tanah sebanyak 19 bidang di pantai Hairuaka&comma; Desa Lumbu Manggit&comma; kecamatan Wulla Waijelu yang dilakukan oleh beberapa oknum menuai aksi penolakan oleh ratusan warga masyarakat Desa Lumbu Manggit&period; Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat terbuka penolakan atas pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat dan dalam bentuk berita acara pembatalan penerbitan sertifikat sebanyak 19 bidang tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jumlitan Saulus Windi selaku ketua DPC GMNI Waingapu didampingi Sekretaris Cabang GMNI Waingapu&comma; Gabriel Nggau Behar dan Wakil Ketua bidang Pemberdayaan Ekonomi&comma; Koperasi dan Kewirausahaan Stepanus Y&period; M&period; DJawa&period; Jumat&comma; 29 Mei 2020 menjelaskan&comma; ketika awal sosialisasi telah disepakati lokasi tersebut tidak boleh diukur karena tempat bagi masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pada tanggal&comma; 03 Maret 2020 dilakukan musyawarah di Kantor desa Lumbu Manggit yang dihadiri oleh Kabid Pengukuran ATR&sol;BPN Sumba Timur&comma; Bapak Simson Ot Kopung&comma; Camat Wulla Waijelu&comma; Kapolsek Wulla Waijilu&comma; Aparat Desa Lumbu Manggit&comma; BPD Lumbu Manggit dan semua warga masyarakat desa Lumbu Manggit&period; Musyawarah tersebut sudah disepakati bersama bahwa lokasi pantai Hairuaka tidak boleh di ukur karena merupakan pusat penangkapan ikan serta memberikan kontribusi besar bagi perekonomian warga&period; Tetapi dalam perjalanan ditemukan dilaman website atr&sol;bpn bahwa telah terukur&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Ia melanjutkan&comma; ketika masyarakat melihat lokasi tersebut sudah terukur&comma; timbullah penolakan dari masyarakat&period; Dan sudah beberapa kali masyarakat memberikan surat penolakan dan berita acara pembatalan penerbitan sertifikat atas 19 bidang tanah kepada bupati Sumba Timur dan pihak ATR&sol;BPN Kabupaten Sumba Timur tetapi hingga saat ini tidak ada sikap tegas dari bupati Sumba Timur untuk menyelesaikan persoalan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dirinya meminta agar bupati Sumba Timur harus tegas dalam menyikapi persoalan di Hairuaka agar tidak berlarut dan menimbulkan konflik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sejak persoalan ini muncul sudah ada potensi konflik di internal masyarakat&period; Sebagai pimpinan wilayah tentunya harus peka dan cepat sikapi persoalan yang muncul&period; Sehingga kami meminta bupati Sumba Timur harus tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut&&num;8221&semi; tendasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jumlitan menyampaikan akan melakukan audiens bersama DPRD Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 9 Juni nanti serta berharap dapat menyelesaikan persoalan Hairuaka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hairuaka &lpar;AMPERA&rpar; diantaranya GMNI Waingapu&comma; BPD Lumbu Manggit dan Inisiator akan lakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 09 Juni 2020 nanti&period; Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur Saya berharap dalam audiensi nanti bisa mendapatkan keputusan yang baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut&&num;8221&semi; ungkapnya&period;&lpar;YUM06&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version