Site icon savanaparadise.com

FP2ST Minta Gidion Hentikan Penambahan Lahan Tebu di 6 Kecamatan

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;322594" aria-describedby&equals;"caption-attachment-322594" style&equals;"width&colon; 670px" class&equals;"wp-caption aligncenter"><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2018&sol;11&sol;IMG-20181130-WA0002&period;jpg"><img class&equals;"size-large wp-image-322594" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2018&sol;11&sol;IMG-20181130-WA0002-1024x768&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"670" height&equals;"503" &sol;><&sol;a><figcaption id&equals;"caption-attachment-322594" class&equals;"wp-caption-text">Dedy Febriyanto Holo<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Waingapu&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Forum Peduli Pembangunan Sumba Timur &lpar;FP2ST&rpar; mengkuatirkan ekspansi lahan yang dilakukan oleh PT&period; Muria Sumba Manis &lpar;MSM&rpar;&period; Dalam Analisis FP2ST&comma; PT MSM  mulai melakukan perluasan wilayah kelola perkebunan tebu di 6 kecamatan dan 24 Desa&period; Lahan-lahan itu akan menjadi target rencana penambahan luas lahan kebun tebu dan embung &lpar;reservoir&rpar; serta sarana dan prasarana lainnya&period; FP2ST Meminta Bupati Sumba Timur&comma; Gidion Mbiliyora menghentikan Upaya PT MSM untuk melakukan ekspansi lahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Koordinator FP2ST&comma; Dedy Febrianto Holo mengatakan yang menjadi target dan sasaran PT&period; MSM antara lain kecamatan Umalulu terdiri dari desa Laimandar&comma; Lairuru&comma; Mutung Geding&comma; Patawang&comma; Wanga&comma; Ngaru Kanoru&period; Kecamatan Kahaungu Eti terdiri dari desa Kota Kawau&comma; Matawai Maringu&period; Kecamatan Rindi  terdiri dari desa Heikatapu&comma; Kabaru&comma; Tanaraing&comma; Kayuri&comma; Rindi&comma; Tamburi&period; Kecamatan PPahunga Lodu teridiri dari desa Kaliuda&comma; Lambakara&comma; Mburukulu&comma; Palanggai&comma; Pamburu&comma; Tama&period; Kecamatan wulawaijelu terdiri dari desa Wula&period; Kecamatan Pandawai terdiri dari desa Mou Bokul&comma; Palakahembi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;bahwa penambahan luasan lahan tebu akan sangat berdampak buruk di 24 Desa di 6 Kecamatan&period; Izin lokasi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah pada awalnya adalah 19&period;000 Ha jika ditotalkan semuanya menjadi <strong>32&period;732&comma;05 Ha&period; <&sol;strong>Saat ini sajapersoalan lahan&comma; persoalan lingkungan&comma; hilangnya situs budaya Sumba&comma; hilangnya akses wilayah kelola dan wilayah adat masyarakat Sumba masih menjadi polemik dasar dari kehadiran investasi tebu di Kabupaten Sumba Timur&comma;” kata Dedy ketika menghubungi SP&comma; Jumad&comma; 30&sol;11&sol;18&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Ia mengatakan Polemik antara masyarakat dan perusahaan sampai sejauh ini belum diselasaikan secara baik oleh pihak pemerintah daerah&period; pada pertemuan awal pemda lewat Sekda menyatakan bahwa tidak ada penambahan luas lahan kebun tebu&comma; namun sampai sejauh ini pemda Sumba Timur tidak konsisten terhadap pernyataannya dipublik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; FP2ST menilai bahwa dengan tidak konsistennya pemerintah daerah sama saja pemda tidak memilki etikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut&comma;”jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>FP2ST kata Dedy memberikan rekomendasi kepada pihak terkait baik itu pemerintah daerah dan perusahaan untuk mempertimbagkan kebijakan yang akan diambil&period; Sebelumnya pihak pemerintah telah menyatakan tidak ada proses penambahan luasan lahan kebun tebu&comma; namun hal ini tidak direalisasikan oleh pemerintah dan pihak perusahaaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pantauan FP2ST pihak pemerintah juga tidak mengundang masyarakat desa terdampak untuk terlibat dalam proses penambahan luas lahan kebun tebu<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Dedy dengan adanya penambahan luasan sebesar 13&period; 732&comma; 05 Ha maka secara langsung akan menghilangkan ruang wilayah kelola masyarakat dan wilayah adat&period; hal ini sudah terlihat ketika pada tahap awal pemerintah mengabaikan perda Nomor&semi; 12 tahun 2010 terkait Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Sumba Timur dan mengakibatkan konflik panjang anatara masyarakat dan perusahaan&period; &lpar;SP&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version