Site icon savanaparadise.com

Emergency Dan Darurat, Sekda Kota Kupang Berikan Arahan Kepada Camat Dan Lurah Tentang Perkembangan Covid-19

Kupang, Savanaparadise.com,- Menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kota Kupang yang memasuki fase emergency dan darurat karena setiap hari angka semakin naik dan bertambah, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S. E, M. Si melakukan pertemuan dengan para Camat dan Lurah untuk memberikan arahan mengenai perkembangan Covid-19. Pertemuan yang dilakukan oleh Sekda juga menindaklanjuti rapat bersama Pemerintah Provinsi NTT tentang penanganan Covid-19 di wilayah Pemkot Kupang.

Pertemuan itu dilangsungkan di podium upacara Kantor Walikota, dimana Sekda didampingi oleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Kadis Kesehatan, drg. Retnowati, M.Si dan beberapa pimpinan perangkat daerah terkait. Turut hadir dalam pertemuan tersebut,  Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si. Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si.

Sekda dalam arahannya meminta dukungan Camat dan Lurah untuk lebih giat mensosialisasikan tindakan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing. Hal ini dikarenakan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Kupang kian bertambah setiap hari. Untuk itu Sekda minta kerjasama Camat dan Lurah agar lebih ditingkatkan.

“Kita semua dituntut kerja sama baik Camat dan Lurah, tidak kenal waktu baik pagi, siang sampai malam hari untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga,” ujarnya Sekda, disela-sela arahan kepada Camat dan Lurah dalam pertemuan tersebut yang digelar, Jumat, (29/01/2021).

Dikatakan, evaluasi yang dilakukan terhadap surat edaran yang dikeluarkan Pemkot didapati di lapangan ternyata masih banyak warga dan pelaku usaha yang tidak taat aturan. Karena itu perlu memberikan kesadaran kepada warga masyarakat termasuk para pelaku usaha bahwa situasi perkembangan pandemic covid-19 di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan.

“Mohon dukungan camat dan lurah bisa berikan kesadaran. Keadaan di Kota Kupang sudah emergency, sudah darurat. Masih banyak masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan bahkan menganggap remeh, padahal sudah banyak yang meninggal karena Covid-19,” tuturnya.

Disamping pandemi covid-19, Sekda juga meminta para Camat dan Lurah untuk fokus pada penanganan DBD di Kota Kupang terutama di musim penghujan saat ini. Kepada para Lurah agar meberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Para Lurah menggerakkan RT dan RW di wilayahnya masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan termasuk penanganan sampah. Lurah harus proaktif dalam melakukan kerjabakti bersama RT, RW dan warga masyarakat untuk membersihkan lingkungan,” ucapnya.

Terkait hasil rapat bersama dengan pemerintah provinsi NTT dan pemkot Kupang tentang penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Sekda menyampaikan atas instruksi Wakil Gubernur, akan dilakukan kerjasama kedua tim untuk melakukan penertiban di masyarakat.

Hal yang sama disampaikan Kasat Pol PP Provinsi NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si dalam kesempatan tersebut. Dikatakannya, akan dibentuk tim terpadu untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir potensi kenaikan atau tren pertumbuhan covid-19 di Kota Kupang. “Tim ini sudah harus segera dibentuk dan kolaborasi bersama TNI/ Polri di tiap tingkatan,” ujarnya. Untuk teknis pengaturan terkait pendisiplinan dan penegakan aturan dikatakan akan ditentukan kemudian apakah saling membantu atau berbagi wilayah terhadap enam kecamatan di Kota Kupang.

Selain itu juga, atas instruksi Sekda Provinsi NTT, dijelaskan Cornelis Wadu, harus dibentuk call center mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Hal ini untuk memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. “Call center yang ada di kelurahan berfungsi untuk mendata pasien covid tanpa gejala, yang melakukan isolasi mandiri. Mereka harus terpantau. Manfaatkan RT/RW untuk menginformasikan siapa warga yang diisolasi mandiri,” ucapnya. Jika ditemui pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pendisiplinan dan penegakan aturan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Untuk itu menurutnya perlu melibatkan babinkamtibmas dan peran tokoh masyarakat. “Harus ada kesamaan persepsi di tingkat kota dan provinsi sehingga tindakan sama,” tegasnya. “Perlu extra kerja dan luar biasa, tidak bisa biasa-biasa saja. Dalam kondisi saat ini perlu tegas, cepat dan tepat,” uajrnya.

Usai pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan pertemuan khusus antara satgas Covid-19 Pemkot Kupang dan Pemprov NTT yang membahas teknis kerjasama tim dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah Pemkot Kupang. *Pkp_ghe

Exit mobile version