Site icon savanaparadise.com

DPRD NTT Setuju PT Jamkrida Diberi Tambahan Modal

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT setuju untuk memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Komisi V DPRD ke Jamkrida NTT, rabu, (24/6). Hadir dalam kunjungan itu koordinator Komisi V yang juga wakil Ketua DPRD NTT, Ince Sayuna, Anggota Komisi V, Emanuel Kolfidus, Yan Pieter Windi dan sejumlah anggota Komisi V lainnya.

Ince usai menggelar meeting bersama direksi Jamkrida kepada wartawan mengatakan ada tiga hal utama yang membuat DPRD NTT setuju untuk memberikan tambahan modal.

” Ada tiga hal yang menjadi bahan pertimbangan yaitu kehadiran Jamkrida meningkatkan pertumbuhan ekonomi di NTT, Membuka lapangan pekerjaan serta memberikan kontribusi deviden bagi daerah,” kata Inche yang didampingi Emanuel Kolfidus yang juga ketua Bapemperda DPRD NTT.

Ia menjelaskan penambahan modal kepada Jamkrida tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Disisi lain kata Inche pemberian modal tersebut setelah DPRD NTT melakukan proses evaluasi terhadap PT Jamkrida.

” Tentu kehadiran kami disini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap PT Jamkrida. Karena prospeknya bagus maka kami dukung untuk penambahan modal,” katanya.

Ia mengatakan secara nasional PT Jamkrida merupakan BUMD yang punya prestasi bagus. Inche mengungkapkan Jamkrida menempati 5 besar BUMD terbaik se Indonesia.

Direkrur Jamkrida NTT, Ibrahim Imang pada kesempatan itu menjelaskan pengajuan penambahan modal merupakan sebuah keharusan dengan mempertimbangkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia meminta DPRD NTT untuk tidak takut untuk menyetujui penambahan modal. Karena modal yang diberikan tidak akan pernah hilang karena modal tersebut hanya akan ditempatkan pada deposito dan pembelian surat utang negara.

Untuk diketahui dalam rancangan peraturan daerah, (ranperda), tentang penambahan penyertan modal kepada Jamkrida NTT, diajukan sebesar 75 miliar, dengan rincian, tahun 2020 sebesar Rp 25 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 25 miliar dan 2022 sebesar Rp 25 miliar.(SP)

Exit mobile version