<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p><strong>Kupang &#8211;</strong> Polemik perekrutan Calon Taruna (Akpol) tahun 2024 Panitia Daerah (Panda) Polda NTT berbuntut panjang hingga ke DPRD Provinsi NTT.</p>
<p>Puluhan orang yang mengatasnamakan mereka sebagai Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi kantor DPRD NTT.</p>
<p>Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi I DPRD NTT, Yohanes De Rosari, Wakil Ketua, Ana Waha Kolin dan sejumlah anggota DPRD lainnya.</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Kepada aliansi, Yohanes De Rosari mengatakan, polemik perekrutan Catar Akpol Polda NTT tahun 2024 akan diteruskan ke senayan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTT.</p>
<p>&#8220;Kami akan mendorong masalah ini ke senayan lewat fraksi-fraksi yang ada di DPRD,&#8221; kata De Rosari di Kupang pada Jumat 12 Juli 2024.</p>
<p>Terkait keinginan aliansi agar DPRD NTT memanggil Kapolda, kata De Rosari, mengatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan melakukan hal tersebut.</p>
<p>Pasalnya, lembaga- lembaga atau instansi seperti kepolisian atau TNI adalah lembaga vertikal.</p>
<p>&#8220;Tata tertib kami membatasi audiens dengan Kapolda. Karena mereka instansi vertikal. Hanya bisa rapat konsultasi, itu juga kalau di buka ruang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurut De Rosari, hal yang bisa dilakukan Komisi I DPRD NTT adalah menerima masukan atau pengaduan dari masyarakat dan selanjutnya akan menyampaikan ke pimpinan.</p>
<p>&#8220;Jadi beda kewenangannya. Yang biasa kita minta adalah melalui fraksi-fraksi. Secara resmi kami sampaikan ke pimpinan dewan untuk kita proses dengan bersurat ke DPR RI,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Diketahui bahwa puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi DPRD NTT. Mereka diterima dan berdialog dengan KOMISI I DPRD NTT.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Ketua Aliansi Rakyat Menggugat, Hemax Herewila, menyampaikan tiga tuntutan.</p>
<p>Tuntutan tersebut diantaranya, pertama, meminta DPRD NTT segera mengevaluasi proses penerimaan casis Taruna Akpol Polda NTT 2024.</p>
<p>Kedua, menuntut DPRD NTT untuk segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda NTT.</p>
<p>Selanjutnya adalah menuntut DPRD Provinsi NTT Untuk segera meminta kepada pemerintah pusat agar NTT masuk sebagai daerah afirmasi penerimaan AKPOL. <strong>(Liam)</strong>
</p>
DPRD NTT Akan Teruskan Polemik Catar Akpol ke Senayan

