Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT memastikan Proses penentuan Ketua DPC PDIP lembata melalui proses Voting merupakan tindakan yang melanggar mekanisme partai yang berlaku di PDIP.
Ketua Bidang Keanggotan, Kaderisasi dan Rekruitmen DPD PDIP NTT, Gusti Beribe kepada wartawan mengatakan proses voting yang dijalankan oleh PDIP lembata tidak ada dalam mekanisme dan pedoman yang dberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“ DPD PDIP NTT memastikan kepada publik Lembata bahwa PDIP Lembata tanpa ada pengurus DPC yang sah . semua kader harus menunggu proses yang dilanjutkan oleh DPP PDIP,” ujarnya Senin, 16 Maret 2015 di kompleks DPRD NTT.
Beribe mengatakan Tidak bisa dibenarkan bahwa Yance Sunur adalah ketua DPC PDIP melalui proses voting karena menabrak petunjuk SK 066 dan 067 bahwa ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat .
“ Tidak ada mekanisme Voting dan siapa yang melakukan voting karena SK 066 dan 067 menghendaki ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat.
Beribe meminta kader PDIP lembata untuk menghormati keputusan partai dan tidak boleh ada kader yang mengatasnamakan partai untuk melakukan avtivitas apapun.
“ jika tidak mengindahkan arahan dari DPD, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.(SP)