Site icon savanaparadise.com

Dokumen Usulan DOB Kabupaten Pantar Diserahkan Secara Adat

Acara Jumpa Pers Panitia Pembentukan DOB Kabupaten Pantar di kediman Pdt. Jack Karmany, S.Th.

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Sesuai rencana&comma; Senin &lpar;6&sol;1&sol;2014&rpar; seribu lebih warga Alor-Pantar di Kota Kupang turut serta menyerahkan dokumen usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru &lpar;DOB&rpar; Kabupaten Pantar kepada Gubernur NTT dan Ketua DPRD Provinsii NTT&period; Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Alor Simoen Th&period; Pally dan Ketua DPRD Kabupaten Alor Markus Mallaka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal itu dikatakan Ketua Panitia Penghubung Pemekaran DOB Kabupaten Pantar di Kupang Aleks Ena kepada wartwan di Kupang&comma; Minggu &lpar;5&sol;1&sol;2014&rpar;&period; Aleks Ena saat itu bersama sejumlah tokoh Alor-Pantar di Kupang diantaranya Pdt&period; Jack Karmani&comma; Drs&period; Fredy Bolang&comma; M&period;Si&comma; DR&period; Zet Sony Libing&comma; Ketua Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Pantar Marianus Kaat dan Sekretaris Moris Weny&comma; Jhon Pering&comma; Kaleb Pons Ullu dan sejumlah tokoh Alor-Pantar di Kupang lainnya&period; Penyerahan dokumen itu dilakukan secara adat Alor&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami sudah keluarkan undangan tertulis sebanyak 1000 lembar kepada semua warga Alor-Pantar di Kupang sebagai wujud kebersamaan&comma;&&num;8221&semi; kata Aleks&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Aleks Ena mengatakan&comma; perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Pantar sudah dimulai sejak tahun 2010 melalui pertemuan raya di Pantar pada tanggal 1 Desember 2010&period; &&num;8220&semi;Masyarkat Pantar seluruhnya sudah sepakat untuk segera dilakukan usulan pembentukan Kabupaten Pantar dan diberikan kepercyaan kepada Marianus Kaat dan Moris Weni sebagai ketua dan sekretaris&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada tangggl 12 Januari 2011&comma; jelas Aleks&comma; aspirasi masyarakat Pantar diantar ke DPRD Alor dan Bupati Alor&period; Selanjutnya&comma; pada tahun 2013&comma; keluarlah rekomendasi Bupati dan DPRD Alor&period; Seiring dengan itu jelas Aleks&comma; Undana Kupang melalui tim kajian akademik yang dipimpin oleh Prof&period; Fred Benu melakukan survey kelayakan di Pantar&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &&num;8220&semi;Hasilnya&comma; Pantar layak diproses menjadi DOB Kabupaten Pantar&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selanjutnya kata dia&comma; digelar Paripurna di DPRD Kabupaten Alor pada 13 Mei 2013 dan keluarlah rekomendasi dari Bupati Alor selaku Kabupaten induk pada tanggal 27 Mei 2013 yang menerangkan bahwa Pantar segera dipross&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia dan sejumlah tokoh Alor-Pantar di Kupang dipercayakan sebagai Panitia Penghubung&period; &&num;8220&semi;Pada tanggal 19 Desember 2013 yang lalu berkas usulan itu dibawa asisten I Setda Alor bersama Panitia dan sejumlah tokoh Pantar bertemu Dirjen Otda di Kemendagri dan Komisi II DPR RI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Salah satu tokoh Alor-Pantar di Kupang Drs&period; Fredy Bolang&comma; M&period;Si mengatakan&comma; perjuangan pemekaran DOB Kabupaten Pantar merupakan kerinduan bersama seluruh elemen masyarakat Alor-Pantar dimanapun berada&period; &&num;8221&semi; Tugas utama kami di Kupang adalah memeperlancar proses terbitnya rekomendasi Gubernur dan DPRD Provinsi NTT&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>DR&period; Zet Sony Libing&comma; mengatakan&comma; berdasarkan UU 32 tentang Pemerintah Daerah&comma; pemebntukan sebuah daerah otonomi baru berpedoman pada tiga syarat utama yaitu fisik kewilayahan dimana jumlah kecamatan yang ada minimal lima kecamatan&comma; dan Pantar sudah memenuhi syarat itu&period; Syarat lainnya&comma; kata Zet&comma; yaitu syarat teknis&comma; dimana harus memiliki potensi daerah&comma; jumlah penduduk&comma; luas wilayah&comma; keuangan daerah serta kondisi sosial ekonomi&comma; politik dan budaya&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk syarat itu perlu dilakukan kajian secara imliah&comma; dan hal itu sudah dilakukan oleh Undana Kupang&comma; dan Pntar memenuhi syarat&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Syarat lainnya kata Zet&comma; adalah syarat administratif yaitu harus ada rekomendasi dari Bupati dan DPRD Kabupaten induk&comma; Gubernur dan DPRD Provinsi&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Syarat itu untuk tingkat kabupaten sudah ada dan saat ini sedang diperjuangkan rekomendasi di tingkat provinsi untuk selanjutnya ke Mendagri&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sesepuh Alor-Pantar Pdt&period; Jack Karmany&comma; S&period;Th pada kesempatan itu mengatakan&comma; peristiwa ini perlu mendapat respons kebersamaan masyarat dan para tokoh Alor-Pantar yang menurut bahasa religinya semangat Tribuana&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Semangat Tribuana itu menyangkut Alor&comma; Pantar dan Pura&period; Ini bukan pemekaran semata tatapi penguatan tribuana&comma; yang merupakan ungkapan kebersamaan&comma; dan salah satu dari tribuana itu sedang diperjuangkan untuk jadi DOB Kabupaten Pantar&comma;” katanya&period;&lpar;Ren Tukan&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version