Site icon savanaparadise.com

Dira Tome : Kalau bukan KPK, institusi mana yang bisa tegas memberantas korupsi?

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Tersangka dugaan kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah &lpar;PLS&rpar; Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga &lpar;PPO&rpar; Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar; Marthen Dira Tome mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar;&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Bupati Sabu Raijua dan mantan Kepala Bidang PLS Dinas PPO NTT itu menegaskan jika ada pihak atau okunum yang berupaya melemahkan KPK&comma; maka hal itu merupakan langkah mundur upaya pemberantasan korupsi di negeri ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jika ada pihak atau oknum yang berupaya melemahkan KPK maka ini merupakan upaya pembodohan di republik ini&period; Kalau bukan KPK maka institusi mana yang bisa tegas memberantas korupsi&quest;&comma;&&num;8221&semi; kata Marthen kepada SH&comma; Selasa &lpar;23&sol;6&rpar;&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Marthen menilai KPK adalah institusi yang dipimpin oleh orang-orang yang masih memiliki kekurangan dan kelemahan&period; Karena kelemahan itu ada pada orang atau oknumnya&comma; maka sistem penerapan hukum di KPK yang harus diubah&period; Itu artinya&comma; sistem penerapan hukum yang diubah&comma; bukan sebaliknya lembaga KPK-nya yang dilemahkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Menurut saya&comma; yang bertugas di KPK mulai dari pimpinan sampai penyidik itu bukan lebih dari Tuhan Allah&period; Karena itu&comma; sistem kerjanya yang diubah&comma; bukan lembaganya yang disalahkan dan diobok-obok&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Marthen mengakui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PLS pada 17 Nopember 2014&period; Namun&comma; tidak sedikit pun ia merasa benci apalagi berniat melemahkan KPK&period; Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PLS sebesar Rp 77&comma;6 miliar yang terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini &lpar;PAUD&rpar;&comma; program pengembangan budaya baca&comma; dan program manajemen pengembangan pendidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Komisioner KPK&comma; Johan Budi kepada wartawan di Kupang belum lama ini&comma; mengaku masih mencari bukti tambahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana PLS Dinas PPO NTT tahun 2007 lalu&period; Padahal&comma; KPK sudah menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka pada 17 November 2014&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Hingga saat ini KPK masih mencari bukti tambahan sehingga kasus tersebut belum ada kelanjutan&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Johan menambahkan&comma; untuk penanganan kasus korupsi&comma; KPK lebih mengutamakan kasus yang menjadi prioritas&period; Selain itu&comma; minimnya anggota penyidik di KPK juga membuat penanganan perkara menjadi lambat&period; Saat ini KPK melakukan evaluasi terhadap kinerja internal yang mana ada banyak tersangka yang melakukan pra peradilan karena ditetapkan sebagai tersangka&period;&lpar;DA&sol;SH&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version