Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Dionisius Ulan S.Pt. M.Si, pada Kamis, (25/03/2021), resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, menggantikan Drs. Amandus Nahas yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai salah satu calon wakil bupati pada pilkada TTU tahun 2020.
Selain dilantik sebagai anggota DPRD, Dionisius juga dipercaya menduduki salah satu alat kelengkapan DPRD yakni sebagai wakil ketua I DPRD TTU periode 2019 -2024.
Pengambilan sumpah/janji oleh ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana, SH kepada Dionisius dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten TTU tahun sidang 2021 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD TTU.
Kepada SP usai pelantikan, Dionisius menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan dan berbagai pihak yang telah mendukung seluruh perjuangannya hingga mencapai posisinya saat ini.
“Perjuangan untuk mencapai tingkat ini memang luar biasa hebatnya, sehingga pertama-tama saya bersyukur pada Tuhan, karena Tuhanlah yang membawa saya sampai pada titik ini” ungkap Ius sapaan akrab Dionisius.
“Saya juga berterima kasih kepada semua pihak, para pendukung dan seluruh masyarakat TTU yang telah memilih dan mendukung saya hingga saat ini” tambahnya.
Peraih suara terbanyak kedua dari partai Golkar setelah Amandus Nahas ini meyakini bahwa, setelah momentum hari ini, dirinya siap membangun kerja sama dengan semua pihak baik dengan sesama anggota DPRD yang lain maupun dengan mitra kerja Pemerintah Daerah untuk sama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik. (YA01)