Site icon savanaparadise.com

Diduga Cemarkan Nama Baik, ASN Sumba Timur dilaporkan ke Polda NTT

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><img src&equals;"http&colon;&sol;&sol;www&period;savanaparadise&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2017&sol;05&sol;IMG-20170531-WA0015&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"607" height&equals;"1080" class&equals;"aligncenter size-full wp-image-267653" &sol;> &NewLine; &NewLine;i<br &sol;>&NewLine;Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Harun Marambajawa&comma; Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; Pemkab Sumba Timur dilaporkan ke Polda NTT atas dugaan pencemaran nama baik&period; Harun dilaporkan oleh Saminrus Ndatang ke Ditreskrimsus Polda NTT&comma; Rabu&comma; 31&sol;05&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saminrus diterima oleh Panit I Subdit II Eksus Ditreskrimsus Polda NTT&comma; Iptu Jamari&comma; SH&comma; MH&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;saya melapor terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Harun Marambadjawa melalui media sosial Facebook” Ujar Saminrus dalam rilis yang diterima oleh SP&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p> Lebih lanjut dijelaskannya sudah melengkapi kronologis kejadian dan bukti screenshoot status Facebook yang dibagikan oleh terlapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun materi yang dilaporkan oleh Saminrus Ndatang adalah status yang dibuatnya&period; Isinya &OpenCurlyDoubleQuote;Chico Mendez Hutan hujan&period; Perlawanan mafia tanah hak rakyat dgn modus investasi”&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Status ini kemudian dibagikan oleh saudara Harun tanpa sepengetahuan dan seizin Samindrus&period; Saat membagikan status Samindrus&comma; terlapor menambahkan komentar &OpenCurlyDoubleQuote;Investasi Khususnya sektor swasta melalui PMA DAN PMDN bukan MODUS namun merupakan kegiatan yg dilindungi oleh UU 25&sol;2007 beserta regulasi pendukungnya dan merupakan salah satu pilar utama yg menjadi indikator peningkatan kesejahteraan rakyat&period;&period;masalah mafia tanah&&num;8230&semi;tdk ada urusan dengan investor lrn investor diwajibkan utk mengadakan tanah dengan cara yang legal&&num;8230&semi;begitulah kura-kura&&num;8230&semi;&num;dukunginvestasi&num;”&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; hal inilah yang membuat saya kecewa karena kehormatan dan nama baik saya diserang di depan publik di Grup Sumba News&period; Padahal status saya terkait dengan film Chico Mendes tidak terkait hal lain&period; &OpenCurlyDoubleQuote;ujar Saminrus&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Saminrus meminta kasus ini diproses dan berjalan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia&period; Dia juga berharap ini menjadi pembelajaran bagi publik agar oknum pemerintahan tidak seenaknya menyerang rakyat kecil&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;saya percaya dengan kepolisian untuk memproses kasus ini sampai selesai”&period; Ujar Samindrus&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Harun Marambanjawa yang dikonfrimasi mengatakan postingannya di Facebook tidak bermaksud untuk mencemarkan nama baik Saminrus Ndatang&period; menurutnya postingan tersebut hanya meluruskan bahwa investasi itu bukan sebuah modus untuk merampas hak masyarakat namun adalah sebuah kegiatan yang sah dan dilindungi Undang-undang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Pada prinsipnya sebagai orang yang bekerja di pemerintahan dan khususnya di bidang penanaman modal&period;saya merasa wajib untuk memberikan pemahaman dan meluruskan jika ada postingan terkait investasi yg menurut saya kurang tepat&period; biar masyarakat yang baca mendapat informasi yang berimbang&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version