Menia,Savanaparadise.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Tim pengawas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan (PAKEM) Pada masyarakat Kabupaten Sabu Raijua .
Kegiatan Ini Berlangsung Pada Jumat,09 Mei 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Tatang Darmi, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Trian febriansyah,SH, MH dalam sambutannya mengatakan tujuan rapat Pakem Untuk mendeteksi dini , apakah ada aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat yang dapat mengakibatkan konflik horisontal ditengah masyarakat.
Dikatakan Trian, Rakor Pakem juga untuk memperkuat sinergi dan komunikasi lintas sektor guna mendeteksi dan menangani potensi gangguan secara dini.
Trian diakhir sambutanya ia menyampaikan terimakasih atas kehadiran para undangan dalam Rakor tim pengawas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.
Pantauan Media ini, Turut hadir, Ketua organisasi Jingitiu , Rahul Ratu, Pegiat Budaya Sabu Raijua, Jefrison Hariyanto Fernando, Ketua FKUB, pendeta Anton Himo , Perwakilan Kantor Kementerian agama Sabu Raijua, Perwakilan Polres Sabu Raijua,PLT kepala Kesbangpol Sabu Raijua, sekretaris Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, perwakilan Koramil Sabu Raijua.(***)