Waibakul, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Alokasikan Anggaran untuk pencegahan pandemi global Coronavirus. Anggaran tersebut akan dipakai untuk mendukung tim Gugus Tugas Covid-19 di Sumba Tengah.
“Saya sudah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumba Tengah untuk segera mengeluarkan kebijakan Anggaran sebesar 5 Milyar guna mendukung pencegahan Covid 19 di Kabupaten Sumba Tengah. Anggaran ini akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Sumba Tengah untuk mendukung pekerjaan Tim Gugus Covid 19 dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sumba Tengah. Oleh karena itu dana tersebut harus segera dicairkan” Kata Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu, Selasa, 24/03/2020 di Waibakul.
Dikatakannga menurut laporan dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sumba Tengah bahwa sampai dengan hari ini sudah ada 4 warga Sumba Tengah yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP.
Dijelaskannya ketiga orang tersebut masing-masing berada di Desa Anajiaka, Desa Wairasa, Desa Umbu Pabal dan Desa Umbu Langang. Ketiganya saat ini sedang menjalani karantina mandiri dirumah serta akan terus dipantau selama 14 hari kedepan oleh Tim Medis.
“Saya menerima laporan bahwa sudah ada 4 warga Sumba Tengah yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) ketiga warga tersebut masing-masing berada di Desa Anajiaka, Desa Wairasa, Desa Umbu Pabal dan Desa Umbu Langang. Ketiganya saat ini sedang menjalani karantina mandiri dirumah serta akan terus dipantau selama 14 hari kedepan oleh Tim Medis.” ucapnya.
Dihadapan para Kepala Desa se-Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah sesaat setelah Mengambil Sumpah dan Melantik Camat Umbu Ratu Nggay Tengah bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah. Dirinya menghimbau kepada Kepala Desa agar menghentikan segala bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah.
“Saya minta kepada semua Kepala Desa kita ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran Covid 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Ada 4 hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi yaitu pertama menjaga jarak, kedua menghindari kerumunan, ketiga tetap berada dalam rumah, keempat mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir,” katanya.
Dijelaskannya lebih lanjut menjaga jarak maksudnya agar dalam berkomunikasi harus jaga jarak kurang lebih 1,5 meter antar sesama, dan jangan dulu berjabatan tangan dengan sahabat, keluarga maupun orang lain, jangan berpelukan dengan keluarga, dan orang lainnya, dan jangan mencium hidung bila bertemu sahabat, keluarga, kenalan dan orang lain, serta menjaga agar tidak terjadi kontak fisik langsung lainnya.
Menghindari kerumunan maksudnya agar jangan melakukan aktifitas yang melibatkan banyak orang seperti pesta. Tetap berada dalam rumah maksudnya jika membutuhkan sesuatu yang sangat penting hanya boleh 1 orang dewasa yang meninggalkan rumah. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir maksudnya sebelum dan sesudah beraktifitas harus mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Paulus meminta apabila ada warga yang berada diluar daerah dan berencana untuk pulang dari luar daerah supaya Camat dan Kepala Desa segera melaporkan kepada Tim Gugus Covid-19 untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, sehingga dapat ditindak oleh tim medis dan dokter dari Rumah Sakit.
“Saya mengapresiasi kepada Dokter dan Paramedis yang berkorban jiwa dan raga bagi sesama untuk menolong agar tidak ada warga yang tertular covid 19 di Kabupaten Sumba Tengah,” Paparnya. (HumassetdaSumbaTengah)