Waingapu, Savanaparadise.com,- Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si meminta DPD RI untuk terus memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Sumba Timur. Dirinya meminta agar DPD RI terus menjadi perwakilan daerah yang terus memperjuangkan Daerah Otonomi Baru.
Demikian disampaikannya kepada Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti dan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam Kunjungan Kerja Ketua DPD RI di Kabupaten Sumba Timur, Selasa 23 Maret 2021.
Turut hadir Senator asal NTT, Dr Asyera Wundalero dan Senator Bustami asal Lampung. Sementara dari Pemerintah Sumba Timur hadir Wakil Bupati, dan Pimpinan DPRD.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Sumba Timur menyampaikan bahwa Sumba Timur telah mengajukan dokumen pemekaran 3 (tiga) Daerah Otonomi Baru Kabupaten yaitu DOB Sumba Timur Jaya, DOB Sumba Selatan dan DOB Pahunga Lodu ke Kementerian Dalam Negeri tahun 2015 yang lalu, untuk itu kami sangat mengharapkan bantuan DPD RI untuk mengawasal usulan kami,” jelas Bupati Sumba Timur.
Bupati Sumba Timur mengatakan selain permasalahan pemekaran dirinya juga mengatakan permasalahan lainnya untuk diselesaikan, hal ini terlihat dari data yang ada bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sumba Timur masih pada 30,02 persen.
“ini merupakan pukulan berat bagi kami, karenanya kami sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dan DPD RI”, tegas Bupati.
Ia menambahkan dalam kesempatan ini juga kami sangat mengharapkan dukungan DPD RI untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah dan masyarakat Sumba Timur melalui berbagai program dan kegiatan pemulihan ekonomi, pembangunan insfrastuktur dasar dan perluasan investasi.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menjelaskan bahwa Propinsi NTT berpeluang besar terjadinya pemekaran di empat kabupaten yakni, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sumba Timur.
Menurut Fachrul Razi selain 3 DOB di Sumba Timur, secara keseluruhan terdapat delapan calon DOB dimaksud yakni Adonara di Flores Timur (Flotim), Kota Maumere di Sikka, Pantar di Alor, Amfoang di Kabupaten Kupang, dan Amanatun di Timor Tengah Selatan (TTS).
“Tiga calon DOB di Kabupaten Sumba Timur yang diusulkan Bupati agar segera dimekarkan yakni Pahungga Lodu, Sumba Timur Jaya, dan Sumba Selatan. Ketiga Aspirasi ini kami terima dan akan kami perjuangkan,” pungkasnya.
Lebih lanjut Ketua Senator DPD RI mengatakan Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan komoditas rumput laut. Untuk itu, Saya mengajak Pemerintah Daerah Sumba Timur untuk menggali potensi tersebut.
Dalam kesempatan ramah tamah dengan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, di Kantor Bupati Sumba Timur, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan tentang adanya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019, tentang Peta Panduan atau Road Map Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021.
Dimana salah satu implementasinya adalah beroperasinya Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu atau SKPT, yang menyebar di berbagai provinsi yang menjadi batas Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di Sumba Timur.
Hadir dalam acara itu, Senator asal NTT Asyera RA Wundalero, Senator asal Aceh Fachrul Razi dan Senator asal Lampung Bustami Zainudin. Dari Pemda hadir juga Wakil Bupati David Melo Wadu, Wakil Ketua DPRD Yonathan Hani dan Pimpinan Forkompimda serta OPD Sumba Timur.
Penulis: Umbu Sorung