Site icon savanaparadise.com

BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Jakarta&comma; Savanaparadise&period;com&comma; – PT&period; Bank Rakyat Indonesia &lpar;Persero&rpar; Tbk menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar; yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 pada Minggu &lpar;31&sol;03&rpar;&period; Dalam siaran persnya Otoritas Jasa Keuangan &lpar;OJK&rpar; mengumumkan bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>OJK menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut&period; Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023&comma; serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi&comma; termasuk kondisi sektor riil&period; Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM&period; Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting &lpar;landmark policy&rpar; dalam menopang kinerja debitur&comma; perbankan&comma; dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi&period; OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat &lpar;resilient&rpar; dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat&comma; likuiditas yang memadai&comma; dan manajemen risiko yang baik&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Terkait dengan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 tersebut disambut baik oleh BRI&period; Direktur Utama BRI yang juga merupakan Ketua Himbara &lpar;Himpunan Bank Milik Negara&rpar;&comma; Sunarso mengungkapkan bahwa Kebijakan tersebut terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid 19 yang mulai meluas di Indonesia pada tahun 2020&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perseroan mengungkapkan BRI sendiri secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak tahun 2023 lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespon berakhirnya relaksasi restrukturisasi Covid pada bulan Maret 2024&comma; dimana BRI telah menyiapkan soft landing strategy&period; Dan kami optimistis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum&comma;” imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di sisi lain&comma; sebagai antisipasi risiko BRI juga tetap mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai&comma; dimana hingga akhir Desember 2022 tercatat NPL Coverage BRI berada di level 305&comma;73&percnt;&period; Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi&period; Sehingga&comma; pada Desember 2023 NPL Coverage turun di level 229&comma;09&percnt; namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya pada pertengahan Februari 2024 lalu Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak COVID-19 yang direstrukturisasi&comma; di mana outstanding kredit restrukturisasi COVID-19 per Desember 2023 turun menjadi Rp54&comma;5 triliun dari Rp107&comma;2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Apabila dihitung dari puncaknya&comma; sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun&comma;” kata Sunarso&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sunarso pun menyebut sejak awal pandemi terjadi&comma; BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap Usaha Mikro&comma; Kecil dan Menengah &lpar;UMKM&rpar; yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia&period; Tercatat UMKM memberikan kontribusi sebesar 60&comma;3&percnt; dari total produk domestik bruto &lpar;PDB&rpar; Indonesia&period; Selain itu&comma; UMKM menyerap 97&percnt; tenaga kerja dan menyediakan 99&percnt; lapangan kerja di Indonesia&period; Namun&comma; adanya pandemi Covid-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM&comma; karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi sebagaimana biasanya&period; Fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku Usaha Mikro&comma; Kecil dan Menengah &lpar;UMKM&rpar; pada saat pandemi tersebut pun menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version