Site icon savanaparadise.com

Bawaslu NTT Dinilai Kurang Cerdas

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Menanggapi laporan Bawaslu Provinsi NTT di GAKUMDU POLDA NTT&comma; Anita Jakoba Gah dalam jumpa persnya siang tadi &lpar;21&sol;02&rpar; mengatakan&comma; apa yang dilakukan Bawaslu NTT terkesan buru-buru dan kurang cerdas&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Sehingga Ia meminta agar Bawaslu NTT menunjukan bukti surat maupun SMS &lpar;Short Massagers Service&rpar; konfirmasi yang pernah dikirim untuk dirinya sebab hingga saat ini dirinya belum pernah menerima surat maupun SMS yang dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tolong Panwaslu NTT menunjukan bukti bahwa telah mengirimkan surat kepada siapa&comma; dengan cara apa dan melalui siapa&quest; karena hingga saat ini saya belum pernah menrima surat maupun SMS yang dimaksud&period;&&num;8221&semi; Kata Anita&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Menurut Anita&comma; kasus pelanggaran Pemilu yang dapat dilaporkan Panwaslu NTT kepada GAKUMDU merupakan kasus yang mengandung aspek pidana&period; Menurut Anita Iklan dirinya di beberapa surat kabar harian di Kupang bukan bersifat kampanye namun bersifat sosialisasi program pemerintah sehingga belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran Pemilu&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Menurut hemat saya&comma; Panwaslu terburu-buru melaporkan saya kepada GAKUMDU&comma; karena sepengetahuan saya&comma; kasus pelanggaran Pemilu yang dapat dilaporkan adalah yang mengandung aspek pidana&period; jika ini berkaitan dengan iklan saya yang ada di media koran&comma; tolong Panwaslu NTT tunjukan pelanggaran yang bernuansa pidana yang telah saya lakukan&period;&&num;8221&semi; <&sol;p>&NewLine;<p>Anita menegaskan&comma; jika Panwaslu NTT tidak menunjukan bukti surat maupun SMS yang pernah dikirim&comma; maka pihaknya akan melakukan somasi dengan melapor balik Panwaslu ke Polda NTT karena sudah mencemarkan nama baiknya&period; <&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya akan meminta Panwaslu NTT untuk menunjukan bukti pelanggaran pemilu yang terpampang di iklan tersebut serta menunjukan surat atau sms konfirmasi yang dikirim kesaya&period; jika tidak saya akan lakukan somasi atau melapor balik ke Polda NTT karena sudah mencemarkan nama baik saya&period;&&num;8221&semi; Katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>sebelumnya&comma; Anita Yakoba Gah&comma; Anggota DPR RI yang saat ini maju<br &sol;>&NewLine;sebagai Calon anggota DPR RI asal Partai Demokrat dilaporkan ke polisi oleh Badan pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur&comma; Selasa 18 Februari 2014 malam&period;&lpar;Juven&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version