Site icon savanaparadise.com

Baru Bertugas 3 Bulan, Kejari TTU Berhasil Ungkap 8 Kasus Perkara Korupsi

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; center&semi;"><em><strong>Kejari TTU&comma; Roberth J&period; Lambila&comma; SH&period; MH &lpar;Foto&colon; Yuven Abi&rpar; <&sol;strong><&sol;em><&sol;p>&NewLine;<p><strong>Kefamenanu&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar; Roberth J&period; Lambila&comma; SH&period;MH patut diacungi jempol&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pasalnya&comma; baru 3 bulan bertugas sebagai Kejari di TTU&comma; dirinya sudah berhasil mengungkap 8 &lpar;delapan&rpar; perkara tindak pidana korupsi di wilayah tersebut&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Kejari TTU Roberth J&period; Lambila kepada wartawan mengungkapkan keberhasilan kejaksaan negeri TTU dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menjelaskan bahwa&comma; sejak dirinya menjabat sebagai Kejari TTU 3 bulan yang lalu&comma; sedikitnya sudah 8 perkara dugaan korupsi berhasil diungkap&period;<&sol;p>&NewLine;<p>8 perkara korupsi yang berhasil diungkap itu antara lain kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu yang berhasil ditetapkan 3 orang tersangka yakni Yoksan Bureni &lpar;PPK&rpar;&comma; Miguel Selan &lpar;PPHK&rpar; dan Ongky Manafe &lpar;Direktur CV&period; Berkat Mandiri&rpar;&period; Untuk kasus ini telah masuk dalam tahapan penuntutan dan kini telah disidangkan di pengadilan Tipikor Kupang dengan nilai kerugian mencapai 425 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa &lpar;DD&rpar; di Desa Naikake B&comma; Kecamatan Mutis tahun 2015 sampai dengan 2020&period; Dalam kasus tersebut&comma; tim penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni mantan Kades Naikake B&comma; Hermenegildus Tob dan bendahara Desa Naikake B&comma; Milkior Tob&period; Kasus ini juga telah masuk ke tahapan penuntutan yang mana telah beralih dari tangan penyidik ke JPU dan segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan dengan kerugian negara sebesar 1&comma;7 Milyard&&num;8221&semi; jelas Roberth&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk 3 kasus sisanya yakni kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa &lpar;DD&rpar; di Desa Letneo Selatan&comma; Desa Botof dan Desa Birunatun sedang dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik kejari TTU&&num;8221&semi; lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi totalnya ada 8 perkara&comma; 2 kasus dengan 5 tersangka dan 3 kasus dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTU&&num;8221&semi; sambung Roberth&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Roberth meyakini bahwa dalam waktu dekat 3 perkara yang sedang dalam proses penyidikan akan diselesaikan dan segera dilimpahkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Yuven Abi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version