Ende, Savanaparadise.com,- Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Ende baru di launching pada hari Jumat, 8 Mei 2020.
Dalam Launching awal yang diserahkan langsung secara simbolik oleh Bupati Ende, Djafar Ahmad kepada warga yang berhak menerima BST dikantor PT Pos dan Giro Ende yang disaksikan juga oleh Kepala Dinas Sosial Marni Kusuma.
Sayangnya baru berjalan awal pembagian tahap pertama BST, sudah terjadi polemik ditengah masyarakat dan Pemerintah Desa tentang siapa yang pantas dan berhak atas bantuan BST.
Sebab menurut warga dan Pemerintah Desa, data penerima BST sepertinya ada pendobelan nama, dan bahkan KK yang tidak semestinya berhak untuk mendapat bantuan tersebut, namun namanya keluar dalam daftra nama KK penerima BST.
Kesimpang siuran data dan proses validatasi yang tidak akurat kemudian ditanggapi oleh Kepala Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Yulius Mangu saat dikonfirmasi oleh Savanaparadise.com pada Minggu, 10/5/2020.
Saat dikonfirmasi, Yulius mangu mengatakan, Dirinya baru menerima surat dari kantor PT Pos Cabang Maurole yang ditujukan untuk Pemerintah Desa Aewora.
Di dalam surat tersebut berisikan daftar nama-nama penerima BST sebanyak 24 KK, dan anehnya dari sekian-sekian nama tersebut ada 3 Orang yang sudah meninggal dan ada yang pindah ke Daerah lain, mereka semua terdata dalam daftar penerima BST yang akan dilakukan Besok, Senin 11/5/2020.
Lanjut Yulius, kemudian saya mengajukan pertanyaan kepada petugas pos, daftra nama penerima BST ini di data diperoleh darimana, namun dia mengatakan, mereka yang ada dalam daftra nama-nama itu besok, Senin, 11/5/2020 akan dibagikan BST di kantor PT Pos Cabang Mauroleh.
Melihat dengan ketidakakuratan data penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, Kades Yulius mangu kemudian berkirim surat ke Kantor Pos Unit Maurole agar pembagian BST untuk Desa Aewora ditanggukan dulu.
“Setelah saya membaca daftar list nama warga saya yang menerima BST dan saya melihanya banyak kejanggalan, lalu saya mengambil langkah dengan berkirim surat ke Kantor Pos Unit Maurole dan meminta agar Desa Aewora ditanggukan dulu” Kata Yulius.
Bahkan Yulius menyayangkan kenapa pihak Dinas Sosial Kabupaten Ende sebelum mengeluarkan list nama penerima BST tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.
Sebab, menurut Yulius yang tahu persis tentang kondisi, keadaan, dan perubahan data warganya adalah dirinya selaku Kepala Desa dan atas kejadian itu bisa saja menimbulkan konflik baik vertikal maupun horisontal.
” Selaku Kepala Desa, saya sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh Dinsos terkait mengeluarkan daftar nama-nama penerima BST yang tidak berkoordinasi denga Pemdes setempat”, Ungkapnya.
Ia menambahkan, Dirinya begitu kaget, ko tiba-tiba nama-nama itu keluar tanpa sepengetahuan kami Pemerintah Desa. Ini sepertinya mengadu kami dengan Masyarakat.
Ia pun berharap agar Dinsos harus melakukan verifikasi ulang terkait Data tersebut, sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.
GMNI Ende Minta Tangguhkan Penyaluran BST
Dalam kesempatan yang berbeda, GMNI Cabang Ende melalui Wakil Ketua Bidang Kemahasiswa (Wakabid) Dionisius F. Fami mengatakan GMNI secara organisatoris menyesalkan atas kejadian tersebut.
Semestinya Dinas Sosial Kabupaten Ende harus berkordinasi dulu dengan pemerintah Desa dalam hal untuk melakukan verifikasi dan validasi data bagi warga penerima BST.
“Kita sangat sesalkan atas kejadian ini, semestinya sebelum mengeluarkan list nama penerima BST harus koordinasi dulu Pemdes jangan mengeluarkan data secara sepihak, akhirnya soal kevalidtan data perlu kita pertanyakan”, Ungkap Dion
Dion Menilai, sepertinya Dinas Sosial Kabupaten Ende dalam menginput data, menggunakan metode “Asal Bapak Senang” (ABS) karena kejadian juga dialami disalah satu Desa di Kecamatan Wolowaru, menurut informasi yang kami dapat.
Menurutnya, pihak Dinsos semestinya tidak boleh mengabaikan peran Pemdes dalam menyuplai data, agar data itu tepat dan bantuanpun tepat sasaran.
Karena itu, Dion mendesak kepada Pemkab Ende agar ditanggukan dulu terkait penyaluran BST agar tidak menimbulkan konflik sosial baru ditengah masyarakat ketika Negara sedang berusaha melawan Covid-19.
Berikutnya juga Dion mendesak Kadis Sosial untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data dengan melibatkan Pemdes.
Menurut Dion di Desa sendiri ada Tim khusus yang sudah dibentuk untuk melakukan pendataan atas warga yang akan menerima BLT, nah dari situlah tinggal kita singkronkan, apabila Dana Desa tidak mencukupi, tinggal data yang tersisa itu kita ahlikan untuk BST.(Chen02)