Kupang, Savanaparadise.com, Untuk menumbuh kembangkan budaya menabung masyarakat, Bank NTT telah membuka Unit Simpan Pinjam Desa (USPD) yang dibuka di masing-masing Kota/Kabupaten. Masing-masing kabupaten/kota mendapat kurang lebih 2 unit sesuai dengan keadaan wilayah dan perkembangan ekonomi di kecamatan.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank NTT juga punya tanggungjawab membangun pondasi ekonomi masyarakat dengan membuk akses perbankan di desa. karena di desa ada uang yang sedang berputar baik itu dari program Desa Mandiri Anggur Merah maupun dari program PNPM Mandiri Perdesaan. ini perlu didukung oleh Lembaga Perbankan sehingga Masyarakat mempermudah akses masyarakat desa untuk melakukan simpan pinjam dalam rangka pengembangan usaha-usaha mereka”. Ungkap Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo, kepada Savanaparadise, belum lama ini di kupang.
Di katakan pula bahwa dengan pendekatan pelayanan perbankan akan menggugah masyarakat memahami dan bertransaksi pada Bank, dengan demikian mereka dapat merencanakan masa depan mereka, mulai dari kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan hidup mereka.
“Jika ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat dan benar-benar tercapai maka akan ada kedamaian ditengah masyarakat. Karena masyarakat telah disibukkan dengan banyak aktifitas yang menguntungkan”.papar Tagudedo.
Dari beberapa persoalan di atas, Bank NTT yang merupakan Bank masyarakat NTT maka perlu merencanakan dan mencanangkan program kepedulian terhadap masalah kemiskinan dan pengangguran di NTT.
Dirincikannya, Bank NTT harus diarahkan untuk berpatisipasi aktif dalam pemberantasan kemiskinan dan penurunan angka kemiskinan melalui penyaluran kredit mikro. Produk-produk kredit mikro itu kurang lebih ada 6 Skim khusus dan kredit tanpa anggunan.
Banyak masyarakat yang ingin membuka usaha tetapi tidak memilki modal, maka dengan itu kami menyediakan produk kredit ini, masyarakat cukup mengajukan permohonan dengan foto copy KTP. Hal ini juga kita tidak serta merta memberi kredit, tetapi juga akan melihat, usaha apa yang akan diusulkan, setidaknya permohonan usaha yang diajukan masyarakat harus bisa menghasilkan keuntungan sekitar 1,3 juta keatas. Artinya masyarakat harus berpenghasilan lebih dari upah minimum regional di NTT. Standar ini digunakan agar masyarakat berpenghasilan lebih dari UMR sehingga benar-benar memberi dampak positif bagi penanganan masalah kemiskinan dan pengangguran.
Penurunan angka pengangguran memang belum berjalan normal, tetapi saat ini kami lagi berusaha menggandeng beberapa asosiasi pengusaha untuk memberi pendidikan wirausaha seperti kursus keterampilan dengan jangka waktu cukup 3 bulan, ini diutama bagi mahasiswa yang belum punya pekerjaan, masyarakat, dan juga pada pemilik usaha kecil menengah seperti tabloid dan sejenisnya untuk bagaimana meningkatkan pendapatan dan memberi informasi yang benar bagi masyarakat. (Rey)