Site icon savanaparadise.com

Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus (KIRANA PLUS): Inovasi Layanan Terbaru Sinergi dari BRI dan BRI Life

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Jakarta&comma; Savanaparadise&period;com&comma;– Berbagai terobosan dalam produk dan layanan perlindungan jiwa senantiasa menjadi inovasi oleh lembaga keuangan dan pelaku industri keuangan&period; Dalam hal ini&comma; PT Bank Rakyat Indonesia &lpar;Persero&rpar; Tbk atau BRI dan anak perusahaannya&comma; BRI Life&comma; kembali meluncurkan produk asuransi terbaru&comma; yaitu Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus &lpar;KIRANA PLUS&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait dengan hal tersebut&comma; Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan bahwa peluncuran produk asuransi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah&period; &OpenCurlyDoubleQuote;BRI selalu berinovasi dan menyesuaikan dengan permintaan pasar yang terus berubah&period; Asuransi KIRANA PLUS adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan memberikan manfaat Uang Pertanggungan &lpar;UP&rpar; jika terjadi risiko meninggal dunia dalam periode asuransi&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Asuransi KIRANA PLUS menawarkan keunggulan dalam pilihan UP yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah&period; Proses akseptasi juga dilakukan dengan cepat dan mudah melalui proses underwriting yang singkat&comma; serta premi yang dibayarkan secara reguler setiap tahunnya&period; Selain itu&comma; terdapat juga potongan premi sebesar 10&percnt; bagi yang memilih membayar premi tahunan dimuka untuk pertanggungan selama 4 tahun&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Untuk syarat usia&comma; pemegang polis minimal harus berusia 18 tahun&comma; sedangkan usia tertanggung berkisar antara 18 hingga 60 tahun&period; Premi akan disesuaikan dengan usia masuk tertanggung dan masa asuransi dapat dinikmati selama 4 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Manfaat yang diterima oleh pemegang polis adalah 100&percnt; dari uang pertanggungan dan pertanggungan asuransi berakhir&period; Lebih lanjut&comma; pemegang polis akan mendapatkan manfaat tambahan jika memilih untuk membayar premi secara sekaligus dimuka&comma; yaitu berupa tambahan uang pertanggungan dari sisa premi tahunan yang belum dijalani jika terjadi risiko meninggal dunia di masa asuransi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun BRI Life menetapkan masa tunggu untuk klaim meninggal dunia bukan akibat kecelakaan selama 90 hari kalender&period; Di produk Asuransi KIRANA PLUS&comma; setiap Tertanggung dapat memiliki beberapa polis Asuransi KIRANA PLUS dengan maksimum UP Rp 500&period;000&period;000&comma;- Terdapat juga grace period selama 45 hari kalender dan free look period selama 14 hari kalender&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Apabila terjadi hal-hal yang belum cukup diatur atau kemungkinan adanya perubahan&comma; BRI Life akan memberitahukan secara tertulis kepada pemegang polis dalam waktu 30 hari kalender sebelumnya&period; Jika dalam 30 hari tidak ada tanggapan dari pemegang polis&comma; maka dianggap bahwa pemegang polis menyetujui segala bentuk perubahan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam hal diperlukan investigasi khusus&comma; maka BRI Life akan melakukan investigasi&comma; memberikan keputusan klaim diterima atau ditolak&comma; sampai dengan pembayaran klaim dalam waktu maksimal 60 hari kerja terhitung sejak putusan analisa klaim tersebut membutuhkan investigasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; left&semi;">”Produk ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi bisnis BRI group&comma; baik antara BRI Induk dengan BRI Life sebagai perusahaan anak untuk mendukung peningkatan kinerja perseroan secara keseluruhan melalui cross-selling dan funding synergy&comma;” pungkas Handayani&period;&lpar;SP&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version