Site icon savanaparadise.com

Ampera Flotim Desak Kejari Periksa Bupati dan Sekda Flotim

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat &lpar;Ampera&rpar; Flotim mendesak Kejaksaan Negeri Larantuka agar segera melimpahkan penanganan kasus pungutan liar &lpar;pungli&rpar; Rp 1 juta per desa di Kabupaten Flotim ke pengeadilan Tindak Pidana Korupsi &lpar;Tipikor&rpar; Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Desakan itu datang dari Ketua Ampera Flores Timur&comma; F&period;X&period; Arihala Werang ketika menggelar jumpa pers di Kupang&comma; Senin &lpar;16&sol;9&sol;2013&rpar;&period; Arihala Werang pada kesempatan itu mengatakan&comma; setelah Kejaksaan Negeri Larantuka menetapkan kepala BPMPD Kabupaten Flores Timur Ramly Lamanepa sebagai tersangka&comma; pihknya mendesak agar kasus pungutan itu segera ditindaklanjuti dengan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ampera juga mendesak Bupati Flotim Yoseph Laga Doni Herin untuk &OpenCurlyDoubleQuote;menonjobkan” Ramly Lamanepa dari jabatannya sebagai Kepala BPMPD Flotim agar lebih berkonsentrasi dalam menghadapi proses hukum&period; <&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selain itu agar pelayanan publik di BPMPD Flotim tidak terganggu dengan ditetapkannya Pak Ramly sebagai tersangka&comma;” ujar Arihala Werang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mantan Ketua KEMAH &lpar;Kelompok Mahasiswa&rpar; Nusa Solor-Kupang itu juga mendesak Kejari Larantuka untuk memeriksa Bupati Flotim dan Sekda Flotim Antonius Tonce Matutina&period; Pasalnya&comma; menurut Arihala Werang&comma; Bupati Flores Timur dalam konteks ini diduga sebagai pencetus ide awal terjadi pungutan Rp 1 juta&sol;desa di Kabupaten Flores Timur&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Selain sebagai pencetus ide&comma; ia menambahkan&comma; Bupati Flotim juga dalam pernyataan yang dilansir sejumlah media bahwa pungutan dan upaya uang beli uang itu atau aksi loby-loby dana itu merupaka jalur resmi atau legal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami yakin&comma; itu pasti idenya Bupati Flotim&comma; masa Pa Ramly Lamanepa sebagai bawahan senekad itu menjalankan kebijakan tanpa arahan dari bupati&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sedangkan&comma; Antonius Tonce Matutina selaku Sekda Flotim&comma; kata dia&comma; sangat memahami alur perjalanan uang pungutan itu dari desa-desa di Flotim hingga ke Jakarta&period; Pasalnya&comma; setiap perjalanan pejabat di BPMPD Kabupaten Flotim dalam kaitan dengan pengajuan proposal bantuan dana PPID ke Kemendagri berproses di lingkup Setda Flotim&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Kami yakin pak Sekda Flotim mengatahui alur itu karena semua SPPD para pejabat seperti Pak Ramly ditandatangani oleh Sekda&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Arihala yang saat itu didampingi Sekretaris Ampera Flotim Thomas P&period;G&period; Tukan juga mendesak Aparat Kejari Larantuka agar menelusuri juga perihal penugasan dalam SPPD para pejabat di BPMPD Flotim apakah benar untuk urusan PPID di Kemnterian Dalam Negeri&period; <&sol;p>&NewLine;<p>Jika tidak tertera dalam mata anggaran sebagaimana tercantum dalam Perda APBD Flotim dan Penjabarannya melalui Perbub khususnya DPA BPMPD Flotim&comma; maka patut diduga tindakan itu terkategori sebagai kejahatan anggaran&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan&comma; informasi yang dihimpun Ampera Flotim&comma; sekelompok oknum kepala desa di tiga kecamatan di Pulau Solor yang sempat membuat pernyataan bahwa pengumpulan dana itu merupakan sumbagan sukarela dari para kepala desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Kami menduga bahwa tindakan yang dilakukan oleh para kepala desa itu merupakan by desain dari pihak-pihak tertentu yang ingin menjerat para kepala desa&period; Karena jika benar adanya&comma; maka tindakan itu dikategorikan sebagai upya suap atau gratifikasi untuk mendapatkan dana dari pusat melalui BPMPD Flotim&period; Lagi pula&comma; tidak ada mata anggaran untuk sumbangan sukarela yang tertera dalam APBDes di setiap desa&comma;” ujarnya mewanti-wanti para Kepala Desa&period;&lpar;REN&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version