Site icon savanaparadise.com

Alokasi anggaran Dana Desa 4 tahun Diduga Fiktif, Kades Oekolo TTU Diadukan ke Kejaksaan

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Alokasi anggaran Dana Desa di desa Humusu Oekolo kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) selama 4 tahun terakhir diduga fiktif.

Akibat dari adanya dugaan tersebut, pada Selasa (15/4/2021) sekelompok masyarakat dari desa Humusu Oekolo, melaporkan Kepala desanya Andreas Fanu ke Kejaksaan negeri Kefamenanu.

Salah satu tokoh pemuda desa Humusu Oekolo, Hery Kefi kepada awak media usai menyampaikan aduannya ke kejaksaan mengatakan hasil pelaksanaan pembangunan di Desa Humusu Oekolo selama 4 tahun telah dilakukan audit oleh Inspektorat namun hasil audit Inspektorat tidak sesuai dengan bukti fisik di lapangan.

“Ada sejumlah item pekerjaan yang dikerjakan menggunakan dana desa fiktif tidak ada bukti fisik” ungkap Kefi kesal.

Kefi menguraikan beberapa item pekerjaan fiktif antara lain, pembangunan tembok penahan tepi sungai dengan pagu anggaran Rp. 354.407.400 bukti fisiknya tidak ada sementara di RAB hasil audit Inspektorat fisiknya 100 persen.

Kemudian pengerjaan Embung 38 x 38 Meter dengan pagu anggaran Rp. 176. 673. 130 yang berada tepat di belakang SDK Oekolo mubazir karena tidak memberikan asas manfaat untuk masyarakat. Sementara bak penampung hingga saat ini belum rampung.

Lalu rencana pembangunan drainase sepanjang 254 meter dengan menelan pagu anggaran Rp. 96.332. 500 yang tertera dalam RAB diduga fiktif.

Selain itu, rencana pembinaan dan pengembangan pendidikan anak usia dini/PAUD seperti pengadaan pakaian seragam dan alat tulis yang dianggarkan tahun 2018 dan 2019 dengan alokasi Rp 69.300.000 hingga saat ini tidak terealisasi.

Ada juga program pengembangan ternak sapi secara kolektif pada tahun 2019 yang diperuntukan bagi 5 dusun dengan pagu anggaran 600.000. 000. Namun hingga saat ini, baru terealisasi pada 1 dusun.

Hery mengatakan dalam Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa, tidak direncanakan program pengadaan bawang merah, namun kepala desa secara sepihak melakukan pengadaan bawang merah dengan alokasi anggaran Rp.130.000.000 tetapi tidak dibagikan kepada masyarakat setempat hingga mubasir.

Sementara itu, wakil Ketua BPD Desa Humusu Oekolo, Aprianus Kaet mengaku belum sepenuhnya mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintah desa lantaran mereka baru dilantik pada bulan Februari 2021.

Meskipun demikian, Aris mengatakan BPD Desa Humusu Oekolo mendukung upaya pengaduan yang dilakukan warganya.

“Kami memang belum sepenuhnya mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintah desa karena baru dilantik februari 2021, namun sebagai lembaga perwakilan masyarakat di desa kami dukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan masyarakat demi kebaikan Desa Humusu Oekolo” kata Aris.

Untuk proses hukum selanjutnya, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kejaksaan” tambah Aris.

Hingga berita ini diturunkan Kades Andreas Fanu belum berhasil dikonfirmasi. (YA)

Exit mobile version