<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p><a href="http://www.savanaparadise.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181201-WA0007-1.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-323867" src="http://www.savanaparadise.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181201-WA0007-1.jpg" alt="" width="540" height="405" /></a> 
 
</p>
<p> ;</p>
<p>Kupang, Savanaparadise.com,- Belasan Aktivis pembebasan Papua Barat yang ditangkap pihak kepolisan Resort Kupang Kota sudah dibebaskan. pembebasan itu dilakukan pada hari Sabtu, 01/12/18 sekitar pukul 22.00 Wita. salah satu aktivis lingkar Studi Demokrasi Asal Papua Barat, Al mengatakan rekan-rekannya sudah dibebaskan setelah menandatangani sebuah surat pernyataan.</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>“ Bung kawan-kawan saya sudah bebas pada hari sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Al ketika dihubungi SP, Minggu, 02 Desember 2018.</p>
<p>AL mengatakan 18 Aktivis pembebasan Papua Barat dibebaskan secara terpisah-pisah. Para aktivis tersebut kata AL selama pemeriksaan mengaku diintimidasi oleh para penyidik. Beberapa dianataranya mendapat kontak fisik selama pemeriksaan.</p>
<p>“ Mereka dituduh melakukan makar, separatis, subversif dengan landasan yang mereka gunakan adalah KUHP pasal 106,” kata AL.</p>
<p>Al menjelaskan polisi melepaskan belasan aktivis dengan membuat surat pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian. Setelah surat pernyataan ditanda tangani, belasan aktivis itu dilepas secara terpisah.</p>
<p>“ Pihak kepolisian membuat surat pernyataan dan menyuruh massa aksi untuk tanda tangan dengan isi pernyataan massa aksi tidak boleh mengulangi aksi serupa,” kata AL.</p>
<p>Sementara itu pihak kepolisian yang dikonfirmasi belum memberikan informasi terkait penangkapan tersebut. Pihak Kepolisian seolah-olah menutup rapat kabar penangkapan belasan aktivis pembebasan Papua Barat ini. Belum ada kabar berarti dari pihak kepolisian sejak penangkapan hingga hari ini.</p>
<p>Kabid Humas Kombes Polisi Jules Abraham Abast ketika dihubungi SP tidak memberi respon yang berarti. ia hanya membaca pesan yang dikirim melalui layanan Whatsapp.</p>
<p>Redaksi berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKBP Bobby Mooynafi melalui nomor Whatsapp. Hingga kini pesan dari SP belum direspon oleh Bobby. Redaksi akan terus mengkonfirmasi pihak kepolisian.(SP)
</p>
