Site icon savanaparadise.com

6 Tempat Judi Royal Di Kota Kupang Direstui Wali Kota, DPR, Wartawan dan Penegak Hukum

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Kupang&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Sejumlah wartawan di Kota Kupang&comma; resah karena namanya dicatut untuk memback up enam tempat perjudian yang tumbuh subur di Kota Kupang&comma; Provinsi Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p> Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang bos judi dibilangan Kota Kupang yang telah mendapat legitimasi dari Wali Kota Kupang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang&comma; berinisial AL&comma; kepada SP di Jalan A Yani – Kupang&comma; Kamis &lpar;15&sol;8&rpar; sore&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AL&comma; mengatakan&comma; selama ini kami merasa aman karena kami pegang wartawan dan aparat keamanan serta kami mempunyai izin resmi dari Wali Kota&comma; Jonas Salean dan Pihak Kepolisian di daerah itu&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Izin usaha 303 kami resmi&comma; bukan ilegal&period; Izin bukan hanya kami&comma; tetapi semua tempat usaha judi di Kota Kupang sebanyak enam lokasi dibelakangnya ada Anggota DPRD&comma; Polisi&comma; wartawan&period; Sehingga kami aman&period; Kami kaget membaca ada media nasional mulai membongkat kasus itu&period; Sepertinya pengamanannya tidak sempurna terhadap media nasional itu&comma;” jelas&comma; AL&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AL&comma; sesalkan&comma; bahwa teman wartawan dari media elektronik nasional dan pimpinan Televisi Lokal di Kota Kupang&comma; sebut AL sebagai pengatur&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Kami merasa aman karena pimpinan media itu mengaku bahwa telah mengatur sejumlah wartawan dengan memberi dana sebesar Rp 1 juta per bulan&comma; kepada sejumlah wartawan sebagai dana pengamanan untuk tidak dipublikasikan ke media masa&period; Ternyata nama wartawan dan media itu dicatut untuk memperkaya diri oleh oknum wartawan tertentu&comma; sesal AL&comma; kepada SP sambil memohon maaf&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AL&comma; juga mengatakan&comma; salah satu tempat judi royal di Ruko 36 Oebobo Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang&comma; yang mengatur teman-teman wartawan adalah HH dan wartawan media elektronik nasional di jakarta&period;<&sol;p>&NewLine;<p> &OpenCurlyDoubleQuote;Saya kaget membaca berita pernyataan Kapolda dan Wali Kota di media nasional di Jakarta&period; Saya menilai HH tidak mampu merangkul teman-teman wartawan baik dari media nasional dan media lokal yang berada di Kota Kupang&comma; kata AL&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AL&comma; menambahkan&comma; dalam waktu dekat akan dibuka tempat usaha 303 sebanyak 2 usaha di kelurahan kelapa lima&comma; milik AL dan di dua lagi di ruko Oebobo kelurahan Fatululi Kota Kupang&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Usaha 303 itu termasuk Royal&comma; cabung &lpar;taji&rpar; ayam dan kupon putih &lpar;kupon berhadiah&rpar;&comma; tambah AL&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut pantauan SP di empat usaha permainan judi 303 di Kota Kupang&comma; telah<br &sol;>&NewLine;memiliki izin operasional keramaian dari pihak kepolisian dan Izin Wali Kota Kupang sesuai Perda dan Perwali untuk satu tujuan sebagai bentuk mencari penghasilan serta peningkatan pendapatan asli daerah &lpar;PAD&rpar; Kota Kupang&comma; jelas penjaga tempat usaha 303 di Ruko Pemda NTT&comma; Depan Hotel Silvia&comma; Kompleks Flobamora Mall&comma; Ruko Oebobo 36 Kelurahan Fatululi&comma; Kompleks Karang Dempet &lpar;KD&rpar; dan dua tempat usaha lainnya yang telah ditutup kena operasi dari Pihak penegak Kepolisian adalah Bethagame dan Kingstone&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal tersebut dipertanyakan&comma; dua tempat usaha Bethagame dan Kingstone juga memegang izin yang sama dengan usaha 303 lainnya&comma; kenapa dioperasi dan ditutup&period; Malah dipasang polisi line&period; Sedangkan tempat usaha 303 lainnya dipelihara sehingga tumbuh subur&comma; malah dilindungi oleh aparat penegak hukum dan wartawan di daerah itu&comma; kata pimpinan Bethagame&comma; yang mengaku berinisial A&comma; dan tidak mau menyebut nama lengkapnya kepada SP di Naikoten satu Kota Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Malahan 6 tempat usaha itu berjasah terhadap proses pembangunan di daerah itu&comma; dengan menyumbangkan dana untuk menibgkatkan PAD Kota Kupang&period; Dukungan dana tersebut telah terbukti&comma; bahkan kami mendapat banyak piagam penghargaan dari pemerintah kota selama ini&comma; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wali Kota Kupang&comma; Jonas Salean&comma; secara terpisah mengatakan&comma; dari enam tempat usaha 303 itu&comma; saya tidak pernah mengeluarkan ijin permainan judi&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya mengeluarkan ijin ketangkasan baru satu tempat usaha saja&period; Yaitu di kompleks Karang Dempet kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang&comma; dengan pertimbangan jauh dari perkampungan dan masih dibilang tempat terpencil dari hunian warga Kota Kupang&period; Hal tersebut sesuai amanah dalam Perda Kota Kupang&comma; kata Jonas Salean&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk tempat usaha lainnya&comma; seperti di Flobamora Mall&comma; Kelurahan Oebufu&comma; Ruko Oebobo 36&comma; Kelurahan Fatululi&comma; Kecamatan Oebobo dan Ruko Pemda NTT&comma; Depan Hotel Silvia Kelurahan Naikoten satu&comma; Kecamatan Kota Raja&comma; Kota Kupang&period;<br &sol;>&NewLine;Untuk ijin keramaian&comma; kata&comma; Wali Kota Kupang&comma; Jonas Salean&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Setelah ada izin ketangkasan&comma; pasti Polisi akan menerbitkan izin keramaian&period; Saya tegaskan Untuk tempat usaha ketangkasan hanya satu saja yaitu di KD&period; Saya tidak pernah keluarkan izin ketangkasa atau usaha 303&period; itu bohong&period; Tegas Jonas Salean&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolda NTT&comma; Brigjen Pol Drs&period; I Ketut Untung Yoga Ana&comma; melalui Kabid Humas Polda NTT&comma; AKBP&comma; Octo G Riwu&comma; kepada SP di Kupang&comma; mengatakan&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Kita akan melakukan pengecekan dilokasi&period; Apakah benar telah memiliki izin keramaian di beberapa tempat usaha itu&period; Sebab ijin tersebut bukan dari Polda&comma; melainkan dari Polres Kupang Kota&comma; sebagai wilayah kerja dan wilayah hukumnya&comma;” kata Octo G Riwu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Octo G Riwu&comma; mengatakan&comma; Kalau ijin ketangkasan mungkin ya&comma; tetapi itu bukan dari Polda NTT&comma; melainkan dari Polres Kupang Kota dimana izin tempat usaha itu melakukan kegiatan&period; Jikalau izin ketangkasan disalahgunakan untuk usaha 303 maka itu salah dan tidak sesuai dengan peruntukannya&period; 303 adalah permainan judi&comma; sehingga harus ditertipkan dengan menutup dan diproses sesuai hukum yang berlaku&comma;” kata AKBP&comma; Octo G Riwu&period; &lpar;Yos Kelen&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version